REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus Kepala Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Aulia Iyus Mulyadi (AIM) yang tersandung masalah hukum terkait dana desa. Apalagi, kasus ini merupakan merupakan pertama kali terjadi.
"Ini warning untuk kepala kepala desa lainnya. Supaya, tidak ada lagi kasus yang serupa," katanya, Ahad (21/10).
Meski Kades sudah ditahan polisi, ia berharap pelayanan publik di desa tetap berjalan. Anne mengaku pada Jumat (19/10) menerima kunjungan satgas dana desa dari pusat. Mereka mengklarifikasi soal kasus Desa Salem tersebut. Ia pun menegaskan pemerintah berkomitmen akan terus memberikan pelatihan pengawasan dan pendampingan secara edukatif untuk mengelola dana desa.
Hingga saat ini, Anne masih menunggu status hukum Kades tersebut sebelum memberhentikannya. "Kalau sudah jelas status hukumnya, seperti sudah jadi terdakwa atau ada vonis yang mengikat, maka kita bisa proses pemberhentian kades itu dari jabatannya," jelas Anne.
Sebelumnya, jajaran kepolisian Polres Purwakarta telah menetapkan status tersangka, terhadap Kades Salem, Kecamatan Pondok Salam, Aulia Iyus Mulyadi (AIM). Penetapan tersangka ini, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana desa. Adapun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 350 juta. Saat ini, kades tersebut telah ditahan.