Jumat 19 Oct 2018 11:15 WIB

Ada Saksi yang Mendengar Tiga Kali Rentetan Peluru

Polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam bekas peluru nyasar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mendapat keterangan dari saksi yang mendengar tiga rentetan peluru yang melesat ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta. Sejauh ini, polisi sudah menemukan enam bekas lubang peluru di enam ruang kerja di Gedung Nusantara I.

"Nanti kita cek lagi karena ada saksi yang mendengar di lapangan tembak ada tiga kali rentetan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jumat (19/10).

Penyelidikan baru menemukan lima proyektil baru dari enam bekas lubang peluru. Setyo menuturkan, kepolisian akan mengecek lagi ada tidaknya peluru yang bersarang di kantor wakil rakyat itu.

Dari hasil penyelidikan polisi, senjata yang digunakan ditambahi suatu alat yang membuat senjata api jenis glock menjadi otomatis. Senjata jenis glock itu, kata Setyo yang juga Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), memiliki mode standar semiotomatis.

"Kalau menembak biasa, semi-automatic. Jadi, tembak satu balik lagi. Kalau automatic dalam hitungan detik itu terus sekali tembak bisa tembakan berkali-kali sehingga slide bolak-balik dalam hitungan detik," ujar Setyo menjelaskan.

Bila pengguna mode otomatis tidak siap, bisa saja pengguna kaget dan menyebabkan peluru tertembak ke arah yang tak terduga. Terkait kasus peluru nyasar ini, rencananya polisi akan melakukan rekonstruksi di lapangan tembak pada Jumat (19/10) siang.

Kepolisian hingga kini menyimpulkan, peluru nyasar berasal dari dua ASN Kementerian Perhubungan, yakni IAW dam RMY, yang berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan, pada Senin (15/10). Keduanya sudah ditetapkan tersangka.

Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Senjata tersebut adalah jenis senjata yang diperuntukkan bagi olahraga. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.

Perincian proyektil yang ditemukan, yakni proyektil di Lantai 16 Ruang 1601 Wenny Warouw Fraksi Gerindra, Lantai 13 Ruang 1313 Bambang Heri Purnama Fraksi Golkar, Lantai 10 Ruang 1008 Vivi Sumantri Fraksi Demokrat, Lantai 9 Ruang 0915 Khatibul Umam Wiranu Fraksi Demokrat, dan Lantai 6 Ruang 0617 Effendi Simbolon Fraksi PDIP.

Sedangkan, proyektil belum ditemukan di Lantai 20 Ruang 2003 tempat Totok Daryanto Fraksi PAN bekerja. Hanya ditemukan lubang bekas tembakan di ruang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement