Kamis 18 Oct 2018 23:09 WIB

Jalan Rusak Picu Lakalantas di Lampung

Kasus lakalantas terbanyak terjadi pada kendaraan sepeda motor

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Kecelakaan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Banyaknya jalan raya yang rusak atau berlubang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Lampung. Selain itu, minimnya penerangan jalan raya juga menjadi penyebab adanya lakalantas terutama di jalan lintas.

“Memang jalan rusak dan juga minimnya lampu penerangan jalan menjadi penyebab banyaknya kecelakaan lalu lintas di Lampung, apalagi saat musim hujan jalan-jalan banyak yang rusak dan berlubang,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Yamin di Bandar Lampung, Kamis (18/10).

Menurutnya, angka lakalantas di Lampung karena jalan rusak menunjukkan tren meningkat selain karena kondisi kendaraan yang tidak kondusif untuk dikendarai. Pemicu kecelakaan tersebut, ungkap dia, karena jalan rusak juga kendaraan tidak “sehat” membuat banyaknya lakalantas terutama pada kendaraan motor.

Sedangkan di jalan-jalan raya dan jalan lintas, ia mengemukakan keberadaan lampu penerangan jalan juga menjadi penentu terjadinya lakalantas. Masih banyak lampu penerangan jalan yang belum tersedia di jalan lintas membuat pengendara kesulitan melintas pada malam hari.

Kemas Yamin belum bisa menampik kalau volume kendaraan yang meningkat setiap tahun menjadi penyebab banyaknya lakalantas. Menurut dia, seharusnya banyaknya kendaraan di jalan akan terjadi kemacetan sehingga membuat laju kendaraan melambat, dan kemungkinan terjadinya lakalantas kecil.

“Tapi, saya belum bisa menjawab itu, karena ada pihak yang berwenang. Seharusnya banyak kendaraan bisa mengurangi kecelakaan, karena macet,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah hendaknya mengkaji terus keberadaan jalan-jalan raya yang menjadi penyebab lakalantas. Misalnya, di Tanjakan Tarahan, yang kerap terjadi kecelakaan truk, bus, mobil, dan motor.

Solusinya, mungkin pemda bisa membuat jalan alternatif lain sehingga kecelakaan yang terus menerus akan berkurang. Misalnya, memecah bukit untuk membuat jalan lintas Tarahan tersebut tidak menikung yang membuat pengendara kesulitan mengendalikan kendarannya.

Data yang diperoleh di PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Kamis (18/10), jumlah angka korban lakalantas yang berasal dari warga Provinsi Lampung pada tahun ini hingga September 2018 untuk korban meninggal 600 orang dan luka-luka 1.295 orang, sedangkan data hingga September 2017 korban meninggal 699 orang dan luka-luka 1.469 orang.

Sedangkan data jumlah angka korban pada tahun 2017 sebanyak 893 orang meninggal dunia, dan 1.925 orang luka-luka. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2016 sebanyak 920 orang meninggal dunia, dan 2.148 orang luka-luka

“Memang terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya, namun jumlah pembayaran santunan meningkat, karena ada kenaikan klaim santunan untuk yang korban meninggal dan luka-luka,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno.

Ia mengatakan, banyak terjadi kasus lakalantas di jalan terutama yang terjadi pada sepeda motor, kemudian disusul minibus, sedan, dan bus. Terlihat bahwa tingkat risiko tinggi pada pengguna sepeda motor. “Data tersebut semakin memprihatinkan jika dilihat jumlah korban kecelakaan meninggal dunia. Dari tahun ke tahun meningkat,” katanya.

 

Berdasarkan kelompok usia korban lakalantas yang berada di wilayah tugas PT Jasa Raharja Cabang Lampung, jumlah kecelakaan tahun 2017 sebanyak 2.825 orang. Untuk kelompok usia 10 tahun ke bawah sebanyak 51 orang, usia 10 – 24 tahun sebanyak 789 orang, usia 25 – 49 tahun 1.356 orang, dan usia 50 – 90 tahun sebanyak 629 orang.

 

Dari kelompok tersebut, Suratno mengatakan kelompok usia produkti mendominasi korban lakalantas yakni 48 persen, kemudian disusul kelompok 10-24 tahun 28 persen, dan usia 50 – 90 tahun 22,2 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement