REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa perbaikan Jembatan Cikereteg yang tergerus longsor di Jalan Raya Bogor-Sukabumi sedang menunggu proses lelang pekerjaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah ambles," kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana di Cibinong, Bogor, Senin (5/12/2022).
Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional. Sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.
"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," kata Gantara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa jembatan dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter itu, mengalami longsoran di bagian konstruksi bawah. Kondisi itu membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.
"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," kata Iman.
Kondisi itu membuat Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi.
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin. "Sehingga kendaraan kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," tuturnya.
Iman menerangkan bahwa bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian, karena Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.
"Buka tutup baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun Bogor ke Sukabumi secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," terang Iman.
Polres Bogor juga menugaskan anggotanya dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Ciawi untuk membantu proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas di area sekitaran Jembatan Cikereteg.