Jumat 19 Oct 2018 04:51 WIB

Meikarta Dijanjikan Berlanjut, Konsumen Sudah Ragu

KPK keberatan pernyataannya digunakan untuk melegitimasi kelanjutan proyek Meikarta.

Rep: Idealisa Masyrafina, Iit Septyaningsih, Ronggo Astungkoro, Bayu Adji Prihammanda, Rahayu Subekti/ Red: Ratna Puspita
Kronologi OTT kasus suap proyek Meikarta
Foto: Dok Republika
Kronologi OTT kasus suap proyek Meikarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang mengerjakan proyek Meikarta, sudah menyatakan pembangunan megaproyek di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu akan tetap berlanjut. Di sisi lain, konsumen Meikarta merasa tidak ada kepastian mengenai kelanjutan proyek itu.

Kuasa Hukum PT MSU Denny Indrayana menjelaskan, sejalan dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses dugaan suap yang kini disidik oleh KPK merupakan hal terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan. "Proses pembangunan masih berjalan di Meikarta," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis, (18/10).

Baca Juga

Kepastian dari Denny Indraya ini seharusnya mengakhiri tanda tanya tentang masa depan proyek Meikarta. Misalnya, pada Rabu (17/8) dua hari, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Meikarta menjelaskan keberlanjutan proyek pembangunan perumahan itu pada konsumen. 

Sebab, adanya kasus korupsi terkait perizinan proyek perumahan yang berlokasi di Kabupaten Bekasi itu membuat konsumen yang telah membayar uang muka dirugikan. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, manajemen harus memastikan mengenai proyek tersebut, akan disetop atau dilanjutkan.

Konsumen Meikarta asal Tangerang Selatan bernama Fazri Zen mengaku sedang melakukan proses pengembalian dana (refund). Ia tidak sendirian, melainkan juga beberapa konsumen yang terhubung lewat grup percakapan whatsapp

Fazri mengaku sudah membayar Rp 12 juta ke Meikarta. Dana itu terdiri dari uang pemesanan (booking fee) Rp 2 juta dan uang muka yang dicicil lima kali dengan total Rp 10 juta. 

Fazri menerangkan pengajuan pengembalian dana sebenarnya sudah diproses sejak bulan lalu, atau sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (15/10) lalu. Alasannya, ia menerangkan, ada informasi-informasi yang kurang memberikan kepastian. 

“Ketika berita soal OTT KPK keluar, semakin yakin kalau refund ini keputusan tepat," katanya. 

Ia menerangkan pihak Meikarta mengajukan beberapa syarat dalam pengembalian dana. "Setelah semua dokumen pengajuan terpenuhi, Meikarta janjikan uang kembali paling lama enam bulan dan itu full tanpa potongan," ujar Fazri. 

photo
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). (Antara)

Keraguan terkait proyek Meikarta juga muncul dari bank selaku pemberi kredit. Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI  menyetop kredit pemilikan apartemen (KPA) baru Meikarta akibat kasus dugaan suap terkait proyek itu. 

Menurut Direktur BNI Tambok PS Simanjuntak, jumlah nasabah KPA BNI yang mengangsur apartemen Meikarta hanya sekitar 200 debitur dengan nilai Rp 50 miliar. Ia mengatakan para debitur Meikarta itu masih lancar membayar. 

Namun, menimbang adanya kasus hukum, BNI tidak bisa memproses adanya kredit baru. "Ke depannya tentu untuk nasabah baru tidak bisa proses dulu sampai proses hukumnya selesai,” kata dia, Kamis. 

Terkait 200 debitur, BNI juga akan melakukan review. “Dan, kajian hukumnya secara legal bagaimana penyelesaiannya," kata Tambok. 

Direktur BNI Bob T Ananta menambahkan, eksposur dari kredit Meikarta ini sangat kecil sehingga ia menegaskan nasabah BNI agar tidak perlu khawatir. "Jangan lihat angkanya, porsinya hanya sekitar 0,0001 persen dari total kredit BNI yang sebesar Rp 487,04 triliun. Jadi bagi BNI itu kecil sekali," kata Bob.

Konsumen yang ragu, termasuk juga kreditur bagi para nasabah, berpotensi kembali menempatkan proyek ini dalam ketidakpastian. Karena itu, kelanjutan kasus ini akan tergantung seberapa penting keberadaan Meikarta di Bekasi. 

photo

Pada Selasa (16/10) siang, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tetap dilanjutkan. “Project is project. Ini kan bagus,” kata dia. 

Arsitek dan pemerhati perkotaan Aditya W Fitrianto menilai, secara garis besar proyek properti Meikarta cukup baik dikembangkan sebagai pusat kota dari kawasan industri di seputar Cikarang. Akan tetapi, menurut dia, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai besaran proyek itu dibutuhkan sebagai pusat kota tersebut.

"Perlu ada kajian sejauh mana besaran dibutuhkan untuk itu, mengingat di tiap kawasan-kawasan industri tersebut sudah ada juga regional civic center-nya," ujar Aditya kepada Republika.co.id, Kamis (18/10).

Selain itu, Aditya mengatakan, Meikarta sebenarnya bisa menjadi penghubung dari daerah di sekitarnya. Meikarta juga bisa menghubungkan Bekasi dan Bandar Udara Internasional Kalijati serta ke pelabuhan laut internasional Karawang. 

photo
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018). (Antara)

Dari sisi penyidikan perkara, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pembangunan proyek itu tidak terkait dengan lembaga antirasuah. Ia menyatakan urusan antara Meikarta dan pihak ketiga bukan kewenangan KPK. 

Karena itu, ia menyerahkan penyelesaian proses hukum tersebut kepada kedua belah pihak tersebut. "Proses penyelesaiannya saya kira adalah pada pihak-pihak yang memiliki hubungan hukum keperdataan tersebut. KPK fokus pada dugaan suap terkait dengan proses perizinannya," tutur Febri.

Namun, Febri menolak jika pernyataannya tersebut digunakan PT MSU sebagai alasan untuk menindaklanjuti proyek pembangunan Meikarta. 

Menurut Febri, pernyataan Denny di atas seolah-olah memosisikan KPK melegitimasi Meikarta meneruskan proyek tersebut. Febri menegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. 

photo
Barang bukti sejumlah uang dugaan suap kasus Meikarta. (Republika/Mahmud Muhyidin)

KPK, kata dia, saat ini berfokus pada pokok perkara, yakni dugaan suap terkait perizinan proyek yang dikembangkan oleh PT MSU tersebut. "Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta," kata dia.

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Meikarta. Mereka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. 

Kemarin, KPK menyita dokumen terkait perizinan proyek Meikarta dari 12 lokasi, termasuk dari kediaman CEO Lippo Group, James Riady, di Tangerang, Banten. Selain dokumen, KPK juga menyita uang Rp 100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan di rumah Neneng. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement