Kamis 18 Oct 2018 15:02 WIB

Ada Enam Lubang di Gedung DPR, Baru Lima Proyektil Ditemukan

Insiden peluru nyasar ke gedung DPR terjadi pada Senin (15/10).

Rep: Mabruroh / Red: Andri Saubani
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan  Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri  terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi melakukan penyisiran dari lantai 1 sampai lantai 24 gedung DPR RI. Hasil penyiaran, polisi menemukan enam lubang dan lima proyektil yang telah temukan.

“Total hasil temuan lubang bekas tembakan peluru nyasar ada enam lubang, ditemukan lima proyektil dan satu (proyektil) belum ditemukan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal polisi Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi Republika pada Kamis (18/10).

Dedy berujar, lima proyektil tersebut ditemukan di ruang dan lantai yang berbeda. Proyektil-proyektil tersebut ditemukan di Lantai 16 Ruang 1601, di Lantai 13 Ruang 1313 pada Senin (15/10) lalu.

Kemudian dua proyektil lagi ditemukan pada Rabu (17/10) di lantai 10 Ruang 1008 dan lantai 9 Ruang 0915. Selanjutnya proyektil kembali ditemukan hari ini di lantai enam.

“Satu proyektil lagi ditemukan hari ini di lantai 6 Ruang 0617,” terangnya.

Proyektil ungkapnya ditemukan pada saat Tim Inafis melakukan olah TKP lanjutan dibantu dengan mengunakan alat Drone. Saat tepat berada di lantai 06 ruang 0617 tim menemukan sebuah lubang yang diduga berasal dari proyektil peluru di dinding atas kaca jendela.

“Dari sana tim kemudian berkoordinasi dengan operator drone untuk mengecek apakah ada lubang dari arah luar yang tembus ke dalam,” paparnya.

Kemudian tim melakukan pencarian proyektil tersebut dan menemukan satu proyektil di sela-sela papan tepat di bawah lubang yang di duga dari titik akhir proyektil. Saat ini tambahnya, tim masih melakukan pencarian terhadap bekas lubang di lantai 20 ruang 2003. Pasalnya tim tidak menemukan proyektil di ruangan tersebut meskipun terdapat lubang.

Untuk mengetahui asal proyektil tersebut, tim telah menyerahkan anak peluru kepada Puslabfor. Labfor akan melakukan uji balistik terdapat peluru-peluru tersebut.

“Kita tunggu hasil uji balistik dari lLabfor dulu,” kata Dedy.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan peluru menyasar di DPR RI. Dua tersangka ini IAW (32) dan RMY (34).

Polisi juga mengamankan dua buah senjata yang digunakan tersangka pada saat latihan. Dua senjata itu berjenis Glock 17 dan Akai custom. Keduanya dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api. Dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10) menyatakan, kedua tersangka melakukan aksi penembakan tersebut bukan karena faktor kesengajaan. Mereka sedang melakukan latihan tembak di Lapangan Tembak Senayan yang lokasinya berdekatan dengan gedung DPR RI.

“Jadi, kami menepis bahwa kejadian ini ada unsur kesengajaan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement