Kamis 18 Oct 2018 14:32 WIB

Ada Wacana Lapangan Tembak Senayan Dipindah, Ini Kata Polri

Hari ini polisi masih menggelar olah TKP insiden peluru nyasar ke gedung DPR.

[ilustrasi] Siluet atlet tembak berlatih di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
[ilustrasi] Siluet atlet tembak berlatih di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul wacana pemindahan lokasi Lapangan Tembak Senayan menyusul insiden peluru menyasar ke Gedung DPR pada Senin (15/10) lalu. Mabes Polri pun siap memberikan rekomendasi keamanan terkait wacana itu.

"Polri hanya memberikan rekomendasi dari perspektif keamanan bila diminta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/10).

Kewenangan pemindahan lokasi lapangan tembak, menurut Dedi, ada di Pemprov DKI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan merevisi tata ruang dan rencana wilayah Jakarta pada 2019, termasuk juga mengkaji kemungkinan relokasi Lapangan Tembak Senayan.

"Nanti kami cek secara tata ruang seperti apa," kata Anies.

Sebelumnya, peluru diduga dari senjata api yang ditembakkan dari Lapangan Tembak Senayan menembus ruangan beberapa anggota DPR RI di antaranya Wenny Warouw di lantai 16 dan Bambang Heri Purnama di lantai 13 pada Senin (15/10) sekitar pukul 14.40 WIB. Kemudian pada Rabu (17/10), ditemukan bekas tembakan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu di lantai 9.

Bekas penembakan juga ditemukan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 dan di ruangan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 Gedung Nusantara 1, Komplek Parlemen. Polri pun sudah menetapkan dua tersangka atas kejadian itu yakni inisial I dan R yang merupakan ASN Kementerian Perhubungan namun tidak tercatat sebagai anggota Perbakin.

Tim gabungan Polri, pada hari ini melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) peluru nyasar di ruang kerja anggota DPR RI Senayan Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, menyebutkan, anggota yang terlibat penyisiran olah TKP lanjutan dari tim Inafis Polda Metro Jaya, tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat dan Pengamanan Dalam DPR RI.

"Olah TKP lanjutan dalam rangka penyisiran bekas tembakan peluru nyasar dari lantai 1 hingga 24 di sisi selatan Gedung Nusantara I DPR RI," kata Roma.

Roma yang langsung memimpin apel pasukan tim gabungan dan olah TKP lanjutan peluru nyasar tersebut didampingi Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kepala Pemberitaan Parlemen. Penyisiran peluru nyasar melibatkan tiga personel tim Inafis Polda Metro Jaya, dua personel PAM Obvit Polda Metro Jaya, lima personel tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat, dan 15 personel Pamdal DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement