Kamis 18 Oct 2018 07:52 WIB

Razia Narkoba di Indekos, Tiga WNA Kocar-Kacir

Meski negatif menggunakan narkoba, tiga orang WNA itu tidak punya identitas

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Esthi Maharani
Petugas mendata warga yang tinggal di indekos / Ilustrasi
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas mendata warga yang tinggal di indekos / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) melakukan razia di salah satu indekos di jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/10). Sontak, razia tersebut membuat penghuni indekos yang merupakan warga negara asing menjadi panik.

Lurah Kartini, Samuel mengatakan, penghuni indekos yang menjadi penghuni sebanyak 60 orang. Dari jumlah tersebut, tiga penghuni WNA sempat mencoba melarikan diri karena panik.

"Ada tiga orang WNA yang enggak punya identitas. Mereka sempat kabur karena takut dikiranya (razia) dari imigrasi," kata dia di lokasi razia, Rabu (17/10).

Padahal, ujar Samuel, ketiga WNA tersebut tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Namun, Samuel mengakui bahwa surat-surat yang dimiliki oleh ketiga WNA tidak lengkap.

Ia menyatakan dukungannya terhadap razia yang dilakukan oleh pihak BNNP DKI Jakarta untuk menimbulkan efek jera bagi penghuni indekos

"Kami bersyukur ada kegiatan seperti ini ya karena biar memberikan efek jera. Karena kami dari kelurahan enggak mungkin punya alat selengkap itu ya," ucap dia.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menyampaikan, pihaknya meringkus 14 penghuni indekos positif narkoba. Saat digeledah, petugas juga menemukan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di plastik.

"Ini dalam indekos ini kami dapati alat, dan narkoba jenis sabu. Kami juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kami akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ucapnya setelah melakukan razia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement