Kamis 18 Oct 2018 06:39 WIB

Pegawainya Jadi Tersangka Peluru Nyasar, Ini Kata Menhub

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja DPR

Lubang akibat peluru yang menembus ruangan  Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri  terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dua pegawainya menjadi tersangka karena kegiatan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Namun peluru yang ditembakkan menyasar ke Gedung DPR/MPR.

"Itu sebenarnya kegiatan individu, saya prihatin itu satu perbuatan yang tidak patut," kata Budi usai peluncuran Automatic Identification System ITS di Jakarta, Rabu (17/10).

Baca Juga

Budi mengaku menyerahkan kepada pihak berwajib terkait kasus tersebut. "Saya serahkan pada hukum, hukum kan bicara satu sanksi bagi semua orang tidak terkecuali aparatur sipil negara," katanya.

Terkait kegiatan menembak di jam kerja ASN, Budi mengatakan ada hukum di persidangan yang memberatkan.

Pada Selasa (16/10) Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR. Kedua tersangka menembakkan peluru dari tempat lapangan menembak di bilangan Senayan, Jakarta.

Saat ini kedua ASN masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan akan menunggu proses tersebut selesai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement