Kamis 18 Oct 2018 06:52 WIB

Curahan Hati Para Pengayuh Becak di Jakarta

Jika legalisasi becak diberlakukan, para pengayuh becak tak perlu takut lagi dirazia

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Penarik becak menunggu penumpang di Shelter Becak Terpadu di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta, Kamis (11/10).
Penarik becak menunggu penumpang di Shelter Becak Terpadu di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta, Kamis (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, Tiga becak terlihat sedang terparkir di sisi Jalan Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara akhir pekan lalu. Sedangkan para pengayuh becak itu sedang duduk di seberang jalan, sambil memperhatikan sekitar jika ada yang ingin menggunakan jasanya. Di dekat becak-becak tersebut terdapat plang bertuliskan Shelter Becak Terpadu.

Para pengayuh becak yang beroperasi di sekitar Pasar Teluk Gong itu memang sudah tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja). Di setiap becak yang mereka gunakan untuk mencari nafkah itu terdapat gambar lambang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di sisi bawah kanan dan kiri. Sedangkan di belakang becak terdapat tulisan Sebaja, komunitas yang menaungi mereka.

Gambar dan tulisan yang dibuat menggunakan cat semprot serta stiker itu sebagai tanda bahwa becak-becak tersebut merupakan anggota dari Sebaja. Selain itu, ada pula beberapa orang yang terlihat menggunakan rompi berwarna hijau tua dengan tulisan Sebaja saat sedang mengayuh becaknya. Bahkan para pengayuh becak itu pun memiliki kartu keanggotaan.

Joni, salah satu pengayuh becak yang berada di sana mengaku sudah sekitar enam bulan ini bergabung dalam komunitas tersebut. Ia mengambil keputusan itu karena diajak temannya.

Joni pun bercerita, selama 20 tahun bekerja sebagai pengayuh becak, ia sudah dua kali terjaring razia Satpol PP. Sehingga becaknya disita dan ia harus membeli becak yang baru.

Harga becak pun bervariasi, tergantung kondisi barangnya. Jika becak itu sudah kurang bagus, harganya berkisar Rp 800 ribu, tapi jika becak yang diinginkan masih dalam kondisi bagus bisa dibanderol lebih dari Rp 1 juta. Joni sendiri tidak pernah beralih profesi sejak merantau ke Ibu Kota pada tahun 1987. "Enggak ada yang mau menerima," jawabnya singkat.

Meski begitu, Joni tetap mensyukuri keadaannya hingga saat ini. Ia mengatakan, kebutuhan sehari-hari keluarganya cukup terpenuhi dengan profesinya sebagai tukang becak dan istrinya yang bekerja sebagai seorang guru Taman Kanak-kanak (TK).

Setiap harinya, penumpang yang menggunakan jasanya adalah ibu-ibu rumah tangga yang habis berbelanja di pasar. Tapi tak jarang, ada pula anak-anak sekolah yang menaiki becaknya bahkan sampai menjadi penumpang langganan.

Ia juga mengaku sudah mendengar tentang rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan melegalisasi becak beroperasi di Jakarta dengan merevisi Perda Ketertiban Umum. Joni menyambut rencana itu dengan nada positif.

Menurutnya, jika rencana itu direalisasikan ia dapat bekerja dengan tenang. Sebab, ia tidak perlu khawatir lagi dikejar-kejar petugas Satpol PP. Namun, Joni pun tidak menolak jika suatu saat becak akan benar-benar dihilangkan atau dilarang beroperasi.

Hanya saja ia berharap, jika hal itu terjadi, ia dan para tukang becak yang lainnya tetap diberi pekerjaan pengganti atau pun pelatihan padat karya yang bisa memberinya penghasilan.

"Yang penting rakyat kecil seperti kita ini tetap diperhatikan. Kalau becak enggak boleh, ya enggak apa-apa, tapi harus ada solusi lain. Kalau enggak jadi tukang becak, terus jadi apa? Jangan cuma enggak boleh gitu saja," ujar Manto.

Hartati, salah seorang penumpang yang menaiki becak Manto mengatakan, hampir tiap hari menggunakan jasa Manto dan teman-temannya. Menurut perempuan dengan garis-garis kerutan di kulitnya itu, becak cukup membantu dirinya untuk menuju pasar hingga ke rumah, atau pun sebaliknya.

Saat ditanya pendapatnya jika becak dihilangkan, ia tidak mempermasalahkannya. Namun, Hartati berharap ada transportasi umum pengganti yang bisa menjangkau rumahnya dan tempat tujuannya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah merintis realisasi salah satu janji kampanyenya, yakni kembali memperbolehkan becak beroperasi di ibu kota. Hal ini diketahui setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Masdes Aroufi mengakui wacana mengakomodir operasional becak di Jakarta. Biro Hukum dan Satpol PP DKI pun tengah menyusun revisi Perda Tibum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement