REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Rencana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru mengatasi Lapas Klas II B di Sekayu yang kini sudah overload kapasitas. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setuju dan mendukung rencana tersebut.
Dukungan dan persetujuan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menerima Bupati Muba Dodi Reza Alex yang diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi, Selasa (16/10) di Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Wakil Bupati Beni Hernedi menjelaskan, Pemkab Muba merasa penting untuk segera mengusulkan pembangunan Lapas yang baru di Sekayu. “Kami sudah mempersiapkan lahan seluas lima hektare, kami berharap dengan pembangunan lapas baru masalah over load kapasitas teratasi,” katanya.
Beni mengatakan, keberadaan Lapas Klas II yang saat ini berdiri di dalam wilayah pemukiman warga. "Untuk Lapas yang baru lokasinya berada jauh dari pemukiman penduduk,” ujarnya
Kepada Wakil Bupati Muba Menteri Yasonna Laoly pada menyetujui rencana Pemkab Muba untuk membangun gedung Lapas yang baru di Sekayu. “Kami sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Muba terhadap keberadaan Lapas di Sekayu,” katanya.
Menurut Yasonna Laoly, Kemenkumham akan segera meminta skema pembangunan yang akan dilakukan nantinya dengan sistem sharing anggaran dan usulan program. ”Perencanaan dan desain gedung Lapas akan dianggarkan melalui dana di Kemenkumham,” ujarnya.
Menteri Yasonna Laoly juga segera menginstruksikan tim dari dari Kemenkumham segera ke Sekayu untuk melakukan survei ke lokasi di Kabupaten Muba. “Tahapan berikutnya adalah Pemkab Muba diminta segera menyediakan lahan yang layak bangun dan pembuatan pagar keliling di lahan tersebut,” katanya.