REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya Jazuli Juwaini tegas menolak legalisasi penyebaran paham LGBT, pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139. Sidang ini berlangsung 14-18 Oktober 2018 di Jenewa.
Penolakan ini disampaikan Jazuli pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia. Jazulimerespon usulan negara Eropa, seperti Swedia yang juga didukung Kanada, agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.
"Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung," kata Jazuli seperti yang diterima dalam pers rilisnya, Rabu (17/10).
Anggota Komisi I DPR ini berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia, yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal, termasuk nilai-nilai agama. "Tidak ada agama apapun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan," tegasnya.
Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR Dapil Banten ini, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi. "Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya," pungkas Jazuli.