Rabu 17 Oct 2018 05:39 WIB

Meski Ada Kasus Suap, Pembangunan Meikarta Tetap Berlanjut

Pantauan Republika.co.id, pekerja tetap beraktivitas seperti biasanya.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bayu Hermawan
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bekasi dan beberapa pejabat daerah itu menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Namun, meski tengah ada penyidikan kasus suap, proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan.

Pantauan Republika.co.id pada Selasa (16/10), para pekerja konstruksi tetap sibuk beraktivitas. Alat-alat berat seperti tower crane, eskavator, truk dan sebagainya juga masih tetap bekerja di beberapa titik pembangunan tower apartemen.

Pandi salah satu pekerja mengaku tidak ada pemberhentian pekerjaan pasca penahanan oknum pengembang dan pejabat daerah oleh KPK. "Di sini kita tetep kerja, nggak ada pemberitahuan apa-apa, saya lihat yang di proyek konstruksi juga tetep pada kerja," kata Pandi.

Selain itu, ia mengaku khawatir jika pada akhirnya tidak mendapatkan upah dari apa yang sudah dikerjakan lantaran atasannya ditahan oleh KPK. "Saya juga khawatir nanti malah enggak dibayar karena atasannya ketangkap," ujar pria yang baru bekerja selama dua pekan terakhir.

Di lain pihak, Praditya Yogas Pratama (23) salah satu pembeli unit apartemen Meikarta mengatakan akan membatalkan pembeliannya jika keadaannya menjadi semakin tidak jelas. Ia mengaku ragu sejak awal membeli unit di Meikarta. "Sebenernya dari awal itu bermasalah, jadi ya gambling aja sih, tapi itu sudah resiko dari orang yang mau bisnis," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (16/10).

Ia mengatakan sudah habis sekitar Rp. 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran down payment. Terlebih, bukan hanya satu unit yang Yogas beli dari proyek Meikarta. "Pembayaran awalnya Rp16 juta. Sejak Oktober 2017 sudah mencicil sekitar Rp. 3.800 ribu perbulan, ini merupakan cicilan down payment," jelasnya.

Ia mengaku telah menyelesaikan cicilan DP sejak Juli lalu dan sudah diundang untuk akad. Namun ia belum bisa datang ke Jakarta, lantaran jarak yang jauh serta kesibukan lain yang tidak bisa ditinggal. "Nah berhubung belum akad, ini masih bisa dibatalkan walaupun nantinya yang Rp16 juta itu tidak kembali," katanya.

Ia mengaku tertarik untuk membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses. "Saya tertarik karena awalnya melihat proyek Lippo yang di Jakarta Pusat dan mereka sukses," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement