Rabu 17 Oct 2018 03:30 WIB

TKN: Penyumbang Dana Kampanye Harus Bersih dari Kasus Hukum

TKN memiliki tata cara bagi pihak yang ingin menyumbang.

Rep: Deddy Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Dua paslon capres telah melaporkan dana awal kampanye
Dua paslon capres telah melaporkan dana awal kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin merilis rekening dana kampanye sebagai wadah untuk bisa menerima sumbangan dari masyarakat. Meski begitu, Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono menyatakan, orang atau korporasi yang menyumbang harus bersih dan memiliki rekam jejak baik.

Wahyu mengatakan, TKN memiliki tata cara bagi pihak-pihak yang ingin menyumbang dana kepada tim. Donatur, lanjut dia, harus mengisi formulir terlebih dahulu. Tim bendahara akan meneliti setiap donatur sebelum ia menyumbangkan dananya.

“Siapapun yang menyumbang, jelas dia harus punya NPWP. Taat membayar pajak serta dana yang disumbangkan harus merupakan dari hasil yang baik,” kata Trenggono dalam Konferensi Pers di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Trenggono menambahkan, dalam penjaringan dana, TKN juga akan bekerja sama dengan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Bahlil Lahadalia serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Sebab, kedua pimpinan organisasi pengusaha tersebut terlibat dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Hanya saja, kata Trenggono, TKN tidak akan menerima bantuan dana asing sebab hal itu dilarang sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Bendahara TKN Rerie Lestari Moerdijat mengatakan, dalam waktu dekat pihak dia akan meluncurkan platform khusus untuk menerima donasi dari masyarakat. Sistem platform dibuat untuk bisa menyaring data donatur sekaligus melakukan proses verifikasi.

Dengan demikian, TKN memastikan dana yang masuk ke rekening kampanye bukan berasal dari orang atau perusahaan yang bermasalah. “Tim bendahara sudah menyiapkan pelapisan dan software yang akan segera diluncurkan,” jelasnya.

Selain itu, TKN juga bekerja sama dengan pihak Bank BRI. Setiap transfer yang masuk akan langsung diberi notifikasi oleh pihak Bank BRI. Disaat ada dana yang tiba-tiba masuk dari orang tak dikenal, sistem akan secara otomatis mengembalikan dana tersebut.

Berkaca dari Pilpres 2014, Rerie menjelaskan ada sekitar Rp 6 miliar dana dari donatur yang dikembalikan. Dana tersebut dikembalikan kepada kas negara. Skema tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement