Selasa 16 Oct 2018 16:28 WIB

Korem 072 Pamungkas Lakukan Pengosongan Rumah Dinas

Pengosongan tersebut dilakukan guna mengembalikan aset negara sesuai peruntukannya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Rumah dinas (ilustrasi)
Rumah dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komando Resort Militer (Korem) 072 Pamungkas Yogyakarta melakukan eksekusi pengosongan rumah dinas TNI di Kampung Pathuk, RT 28 / RW 05, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Ada tiga rumah yang dieksekusi oleh Korem 072 Pamungkas, Selasa (16/10). 

Komanda Korem (Danrem) 072 Pamungkas Yogyakarta Brigjen TNI Mohammad Zamroni mengungkapkan, eksekusi pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan guna mengembalikan aset negara sesuai dengan peruntukannya yaitu sebagai rumah dinas TNI. Di kawasan itu sendiri, terdapat 40 rumah yang berdiri, namun pemanfaatan 30 rumah tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Ia menuturkan, 30 rumah dinas tersebut ditempati oleh warga yang tidak lagi memiliki hubungan dinas ketentaraan yang artinya bukan berasal dari tentara aktif, purnawirawan ataupun warakawuri. Sementara, 10 rumah yng ditempati masih berhak untuk menempati rumah dinas tersebut. 

"Hanya 10 rumah yang berhak dan masih berbau tentaranya. 30-nya tidak berhak. Karena mereka bukan warakawuri, tetapi sudah anak-anaknya, cucu-cucunya bahkan ada yang dikontrakkan. Yang dikontrakkan itu dalam penertiban kita," kata Zamroni di Makorem Pamungkas, Selasa (16/10).

Walaupun begitu, baru tiga rumah yang dikosongkan. Sementara, 27 rumah lainnya juga akan dilakukan pengosongan dalam waktu dekat. Ia pun enggan memberitahukan kapan akan melakukan pengosongan kembali. 

"Tiga rumah kita tunjukkan (dengan melakukan pengosongan), ini orang yang pantas mendapatkan peringatan karena tidak menggubris hal-hal yang kita ingatkan selama ini. Niatnya bukan untul memanfaatkan rumah dinas, tapi ingin menguasai tempat itu sebagai milik pribadi," tambahnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada warga yang tidak berhak untuk segera mengosongkan rumah dinas tersebut secepatnya. Sebab, jika warga masih bersikeras, maka pihaknya akan kembali melakukan pengosongan secara paksa. 

"Kita mengimbau kawan-kawan pindahlah dengan sendiri. Biar barangnya tidak rusak, enggak hilang, dan menimbulkan kesan-kesan yang tidak enak. Korem akan tetap firm dan tetap pada jalannya menertibkan aset ini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement