REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan pemindahan 23 narapidana teroris dari Rutan Mapolda Jatim, dan Rutan Polsek Dukuh Pakis Surabaya, ke Mabes Polri. Barung mengungkapkan, para napi teroris tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan bus dengan pengawalan ekstra ketat.
"Para tersangka teroris ini dibawa ke Jakarta dengan bus yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian," kata Barung saat dikonfirmasi Selasa (16/10).
Barung membantah dipindahnya para napi teroris tersebut ke Jakarta lantaran rumah tahanan yang kelebihan kapasitas. Menurutnya, pemindahan napi teroris tersebut ke sana hanya untuk keperluan penyidikan.
"Hanya untuk kepentingan penyidikan saja. Nanti sidangnya tetap dilaksanakan di Surabaya karena locus delicti-nya di sini (Surabaya)" kata Barung.
(Baca: Napi Terorisme Bom Surabaya di Nusakambangan Meninggal)
Barung menjelaskan, 23 napi teroris yang dipindah ke Jakarta terdiri dari 17 tersangka teroris yang selama ini ditahan di Polda Jatim. Sementara 6 tersangka lainnya selama ini ditahan di Rutan Polsek Dukuh Pakis.
Identitas 17 napi teroris dari Mapolda Jatim yakni Gatot, Anang, Katiman, Nibraz, Oko, Doni, Usman, Ervin, Lutvi, Mohammad Galih, Wida, dr Nur Hidayat, Heru, Muhammad Saefuddin, Ari Fatoni dan Adam. Kemudian 6 napi teroris yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendri, Ahmad Ridwan, Eka, Putut, serta Ahmad Abdul Rabbani.