Senin 15 Oct 2018 17:29 WIB

MUI Jabar Temukan Kampanye Pilpres di Masjid

Selain melanggar, kampanye menodai agama karena terjadi politisasi agama.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ratna Puspita
Rafani Achyar
Rafani Achyar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mendapati pelanggaran kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. MUI Jabar menemukan sejumlah masjid di Jawa Barat dijadikan tempat kampanye oleh oknum tertentu. 

Menurut Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan ia menerima laporan mengenai kampanye semacam itu di Jabar. Rafani juga mengaku ia menemukan kasus kampanye di tempat ibadah tersebut di Bandung Raya. 

Menurut Rafani, ia berusaha meluruskan dan mengingatkan setiap hadir di masjid dan ada upaya kampanye. "Saya berikan imbauan. Semua pengurus MUI diminta aktif, kalau ada ustaz yang melakukan politisasi, kita ingatkan," kata dia kepada wartawan di Kantor MUI Jabar di Kota Bandung, Senin (15/10).

Rafani mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melarang kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan. Selain melanggar peraturan, hal tersebut menodai agama karena terjadi politisasi agama. 

Ia mengatakan pengajaran agama, seharusnya tidak dikotori dengan pengarahan kepada umat untuk memilih salah satu nama atau nomor pasangan calon presiden. “Kalau kampanye di tempat ibadah, dikhawatirkan terjadi politisasi agama. Nanti bisa menghilangkan martabat agama yang mulia, menjadi alat politik. Itu memungkinkan adanya konflik," kata Rafani.

Menurut dia, penggunaan masjid sebagai lokasi kampanye juga terjadi pada Pilgub Jabar 2018. Ia mengatakan penceramah di sebuah masjid mengarahkan dengan jelas jamaahnya untuk memilih salah satu pasangan cagub dan cawagub, dengan mengarahkan pasangan nomor mana yang harus dipilih. 

Hal itu tidak boleh karena menyisipkan bahan kampanye dalam ceramah. "Itu kan menyimpangkan makna. Jadi kalau agama sudah terpolitisasi, jadi sempit. Agama itu dirusak oleh politisasi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement