Senin 15 Oct 2018 15:47 WIB

Deddy Mizwar Tanggapi OTT Meikarta

Rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
 Deddy Mizwar
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diduga terkait perizinan Meikarta. Menurut Deddy Mizwar, dari awal, perusahaan tidak bisa membangun kawasan metropolitan di luar dari rekomendasi yang diizinkan.

Seperti diketahui, semasa menjabat di pemerintahan Provinsi Jawa Barat, pria yang akrab disapa Demiz ini cukup tegas dan keras dalam memberikan rekomendasi perizinan terkait pembangunan Meikarta. "Saya belum tahu apa yang terjadi di Kabupaten (Bekasi). Tapi, yang jelas sampai hari ini setahu saya, (pengembang) tidak mungkin membangun seperti dibayangkan Meikarta kecuali yang sudah diizinkan seluas (sekitar) 84,6 hektare," ujar Demiz kepada wartawan saat dihubungi, Senin (15/10).

Baca Juga

Demiz mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi pada Bupati Bekasi untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektare di Cikarang, Jawa Barat, untuk Meikarta. "Terkait Meikarta, rekomendasi memang sudah diberikan kepada Bupati Bekasi karena bupati yang memohon, tetapi luasnya hanya 84,6 hektare, bukan 500 hektare," kata Demiz dalam cicitannya di Twitter, Jumat (8/12).

 

Demiz menambahkan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Namun, ia tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektare. Sebab, kata dia, hal itu khawatir akan berpengaruh pada air bersih.

"OTT-nya karena apa? IMB (izin mendirikan bangunan), amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) kan ga tahu. Yang jelas siapa yang berbuat, dia akan kena," ujarnya.

Menurut Demiz, ia tak tahu apa yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Karena, mereka punya hak juga dalam masalah perizinan. "Karena itu kan Kawasan strategis provinsi. Jadi, provinsi hanya sebatas memberi rekomendasi dari ketetapan mengenai tata ruang. Selebihnya di balik itu, kita ga tahu," ucap dia.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta.

"Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10). Dalam OTT ini, selain mengamankan 10 orang, tim penindakan juga menyita sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement