Jumat 12 Oct 2018 14:54 WIB

Becak Bakal Beroperasi Lagi, Ditlantas: Perlu Dikaji Lagi

Ditlantas menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang terkait aturan ini.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Penarik becak mengayuh becaknya saat mengantarkan penumpang di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta, Kamis (11/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Penarik becak mengayuh becaknya saat mengantarkan penumpang di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta, Kamis (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya enggan banyak berkomentar terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan mengizinkan becak kembali beroperasi di wilayah Jakarta. Ditlantas menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang terkait aturan ini.

"Saya tidak bisa komentar, silahkan tanyakan langsung ke Pemda, intinya perlu dikaji lagi lah ya," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Aturan soal becak ini sebenarnya sudah ada di dalam Perda, dimana saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Ali Sadikin, becak sudah dilarang beroperasi dan diganti dengan moda transportasi lain seperti bajaj, bemo, dan oplet. Dan saat ini, aturan itu kini sedang digodok kembali untuk kembali mengembalikan becak bisa masuk ke Jakarta.

"Soal becak sebenarnya sudah diatur dalam Perda. Tapi yang jelas, dengan kendaraan yang mungkin tidak sebanding dengan pembangunan (transportasi modern ibu kota) yang sedang dilakukan di Jakarta, ini akan berdampak," ujar Budiyanto.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pernah menyatakan akan mempertimbangkan rencana pengoperasian becak listrik di wilayah Ibu Kota. Menurut dia, apabila rencana tersebut dapat direalisasikan, becak listrik hanya akan dioperasikan di wilayah-wilayah yang memang masih membutuhkan transportasi becak.

"Memang pada kenyataannya di beberapa kampung yang ada di Jakarta, becak masih dibutuhkan karena lebih fleksibel dan ramah lingkungan. Jadi, harus dipertimbangkan dulu," kata Anies.

Anies menuturkan, becak listrik itu memiliki kesamaan dengan becak konvensional karena fleksibel, bebas polusi, dan bebas kebisingan. Perbedaannya, becak listrik menggunakan tenaga listrik sehingga dapat menghemat energi manusia.

Spesifikasi becak listrik yang misalnya ditawarkan oleh Hanafi Rais, bermesin penggerak dinamo jenis hub 1.000 watt 48 volt, daya angkut hingga 250 kilogram, kecepatan maksimal 25 kilometer per jam. Pengisian daya tiga jam, jarak tempuh 40 kilometer, sistem rem cakram hidrolik, dan daya listrik PLN 100 watt.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement