Kamis 11 Oct 2018 05:57 WIB

Islam, Finlandia, dan Indonesia (1)

Mengapa Finlandia dan Indonesia sama-sama antusias menyelenggarakan dialog antaragama

Azyumardi Azra
Foto:

Dalam hal hubungan agama dan negara, Finlandia berbeda dengan Indonesia. Jika Indonesia tidak memiliki agama nasional, sebaliknya Finlandia memiliki dua gereja nasional, yaitu Gereja Lutheran Evangelis dan Gereja Ortodoks. Penganut kedua gereja nasional membayar kewajiban persepuluh penghasilan kepada negara berupa pajak gereja (poll tax). Pemerintah lalu memberikan poll tax ini kepada gereja masing-masing.

Finlandia karena alasan historis terlihat mengistimewakan kedua gereja Kristen. Tetapi, konstitusi Finlandia (pertama kali diundangkan pada 1917 dan diamendemen pada 2000) menjamin kebebasan beragama, melarang diskriminasi agama; dan mengharamkan penistaaan terhadap agama dan pemimpinnya. Para pejabat tinggi Finlandia bersama pemimpin agama berbeda pada waktunya mengeluarkan komunika mengutuk terorisme, diskriminasi agama, dan penyebaran ujaran kebencian terhadap agama dan pemeluknya.

Dalam konteks itu, Pemerintah Finlandia melarang media cetak dan media elektronik memuat karikatur Nabi Muhammad. Untuk diingat, pada 2005 terjadi kehebohan di kawasan Nordik karena koran Jillen Posten di Denmark memuat karikatur yang menghina Nabi Muhammad sekaligus melecehkan Islam.

Meski Finlandia memberlakukan UU Kebebasan Beragama, kebebasan itu tidak mencakup keleluasaan melecehkan agama. Dengan peningkatan migrasi—khususnya Muslim—dari Asia dan Afrika sejak 1990, ketentuan undang-undang dan hukum Finlandia itu membantu terciptanya situasi lebih kondusif dalam kehidupan antaragama dan juga antarkomunitas agama dengan pemerintah.

Oleh karena alasan itulah, Pengadilan Negeri Finlandia pada November 2017 menyetujui gugatan Kepolisian Finlandia untuk melarang kelompok Gerakan Perlawanan Nordik (Vastarantaliike atau PVL). Gerakan PVL ini adalah kelompok Neo-Nazi yang antimigran dan anti-Muslim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement