Kamis 11 Oct 2018 05:30 WIB

Ratna Sarumpaet yang Sekarang Ditinggalkan

Ratna tak pernah dijenguk oleh kubu Prabowo-Sandi.

Rep: Rahma Sulistya, Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani tes kesehatan di Biddokes Polda Metro jaya, Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani tes kesehatan di Biddokes Polda Metro jaya, Jakarta, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi psikologis di Biddokkes Polda Metro Jaya. Saat dikepung awak media, Ratna enggan berkomentar banyak dan wajahnya terlihat sayu.

Dengan wajah memelas dan berusaha untuk terus masuk dalam kepungan awak media, Ratna sedikit menjawab pertanyaan kondisi kesehatan. “Ya, saya sehat,” ujar Ratna sembari mengangguk membenarkan kondisinya usai pemeriksaan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar

Shahab mengatakan, obat yang dikonsumsi oleh Ratna Sarumpaet setiap harinya, adalah berupa antibiotik atas luka yang dimiliki Ratna.

Umar enggan menyebutkan luka apa, namun belakangan publik juga mengetahui bahwa Ratna Sarumpaet memiliki lebam di wajahnya akibat melakukan operasi plastik. “Ya namanya bekas luka kan harus dilakukan pemeriksaan. Habis luka itu daripada kena infeksi jadi minum antibiotik,” ujar dia di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Lebih lanjut, jika luka yang diderita tidak kunjung sembuh dan justru semakin terasa sakit, maka pihaknya akan memberikan obat lain dari yang biasa dikonsumsi. Salah satu jenis obatnya adalah obat penghilang rasa sakit, namun itu jika hanya dibutuhkan.

“Kalau sakit kita akan kasih obat anti sakit,” jelas Umar.

Umar mengatakan, pemeriksaan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan pihaknya kepada seluruh tahanan. Pemeriksaan dilakukan tiga kali dalam sepekan, dan yang diperiksa adalah kondisi fisik secara umum menyeluruh mulai dari penyakit dalam hingga penyakit luar.

“Semua kita periksa secara umum, setiap ada keluhan, atau tiga hari dalam seminggu kita kunjungan ke Rutan Polda Metro Jaya. Semua kita lakukan sama. Kita periksa berdasarkan permintaan penyidik, juga kita serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik,” jelas Umar.

Tak pernah Dijenguk

Ratna sudah enam hari ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, tak satupun kubu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjenguk Ratna. Padahal, Ratna sempat menjadi juru kampanye nasional pasangan calon nomor urut dua tersebut.

Namun saat ditanyakan terkait ini, Ratna tidak mempermasalahkan jika tidak ada dari kubu Prabowo yang menjenguknya. “Nggak masalah,” ujar Ratna Sarumpaet singkat, usai jalani pemeriksaan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Ratna, sekarang ditinggalkan oleh BPN Prabowo-Sandi. Bahkan, dia sama sekali tak diberi bantuan hukum Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, penangkapan Ratna Sarumpaet merupakan bagian dari proses hukum. Meski Ratna pernah menjadi bagian dari tim kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga, namun Gerindra menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum.

Andre menilai, Ratna pantas diperiksa polisi untuk mendalami kebohongan besar yang ia ungkapkan kepada publik. "Ya itu proses hukum yang harus ditanggungnya. Memang sudah seharusnya Ratna diperiksa untuk meminta keterangan lebih dalam terkait hoaks penganiayaan fiktif yang Mbak Ratna lakukan," tegasnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/10).

Baca juga: Raja Juli: Jadi Tahanan Kota, Ratna Bisa Hilangkan Bukti

Baca juga: Keluarga akan Jadi Jaminan Ajukan Tahanan Kota untuk Ratna

photo
Kronologi kasus hoaks Ratna Sarumpaet

Lanjut Andre, meski yang bersangkutan pernah menjadi bagian dari BPN Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) tapi pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, kata Andre, Ratna Serumpaet sendri telah merugikan banyak pihak, khususnya koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga dengan kebohongannya. Bahkan, Andre sendiri mengaku sangat kecewa dengan sikap Ratna Serumpaet tersebut.

"Bu Ratna telah merugikan banyak pihak. Kami merasa kecewa atas hoaks penganiayaan itu karena memicu perpecahan. Intinya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Bu Ratna mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan rakyat Indonesia," tegasnya.

Tak hanya diberi bantuan hukum, Partai Gerindra selaku pengusung utama Prabowo-Sandi juga melaporkan Ratna  ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10). Ratna dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian dan/atau menyebarkan berita bohong.

"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (7/10).

Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pemilihan presiden ini terganggu.  Meski Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menurut Taufiq, dirinya masih berhak untuk melaporkan mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu.

"Prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," jelasnya.

Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Taufiq berharap, laporannya tersebut diakamodir dan diproses. "Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra," tegasnya.

 

Baca juga: SMRC: Kasus Ratna, Pendukung Prabowo tak Pergi

Baca juga: Pengacara: Polisi tak Perlu Khawatir Ratna Hilangkan Bukti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement