REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mencegah remaja menghisap rokok. Kasubdit Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi, Kemenkes RI, Theresia Sandra Diah Ratih mengatakan prevalensi perokok di kalangan anak-anak dan remaja terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) dan Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas), menunjukan persentase perkok remaja Indonesia usia 15-29 tahun mengalami peningkatan pada 2016 mencapai 54.8 persen atau meningkat dari 2013 yang sebesar 37.3 persen. Kendati perokok dikalangan remaja perempuan menurun dari 3.1 persen pada 2013 menjadi 0.7 persen pada 2016.
Prevalensi merokok laki-laki terbanyak pada kelompok umur 25-34 tahun sebesar 75 persen. Hanya 25 persen laki-laki yang tidak merokok pada usia 25-34 tahun. Lebih dari 50 persen telah merokok sejak umur 15 tahun.
“Prevalensi merokok untuk anak-anak itu tinggi sekali, bahkan kenaikannnya melonjaknya lebih tinggi dari yang lain, kalau dewasa cenderung stagnan, naik sedikit,” tutur Theresia Sandra usai diskusi publik terkait cukai rokok di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (9/10).
Karenanya, jelas Theresia, Kemenkes mendorong daerah yang telah mempunyai Perda terkait kawasan tanpa asap rokok untuk menerapkannya. Saat ini, kata dia, telah ada sebanyak 308 Kabupaten Kota yang mempunyai peraturan tentang kawasan tanpa asap rkok. Kendati demikian, belum semua Kabupaten kota menerapkannya. Menurut Theresia baru ada sekitar 10 daerah yang sudah benar-benar bebas asap rokok.
Menurutnya Kemenkes juga telah memasukan aturan terkait jarak warung yang menjual rokok dengan sekolah yang minimal harus berjarak 500 meter. Selain itu melarang pusat perbelanjaan ritel modern dan mini market agar tak memasang iklan rokok. Kemenkes juga tengah memulai program pelatihan terhadap guru-guru sekolah agar dapat menjadi konselor bagi siswa perokok agar berhenti merokok. Bahkan kedepannya, Kemenkes juga tengah berupaya meminta Kemenkominfo untuk mengevaluasi penayangan iklan rokok di televisi.
“Kita mendorong eliminasi iklan rokok, minta kominfo untuk RUU penyiaran suapaya tak ada iklan rokok. Atau kalau pun ada itu tayangnya di jam dewasa, karena sekarang iklannya masih ada jam setengah sepuluh itu anak-anak masih banyak,” katanya. Andrian Saputra.