REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tersangka ujaran kebohongan, Ratna Sarumpaet menyebut nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam penyidikan. Said pun hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Tersangka Ratna Sarumpaet menyebut nama Said. Nanti, kami periksa keterangan tersangka Ratna tentang adanya pertemuan, memberitahukan kepada siapa, yang namanya nanti kami periksa sebagai saksi terhadap tersangka," ujar Argo di Jakarta, Selasa (9/10).
Argo menuturkan, Said Iqbal sudah datang jam 10.20 WIB dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan didampingi dengan tim pengacaranya. Hingga berita ini diturunkan, Said masih diperiksa oleh pihak penyidik.
"Hari ini saya dipanggil oleh direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat, cuma itu saja," ujar Said.
Said datang bersama sejumlah anggota tim kuasa hukumnya. Ia mengaku belum mengetahui akan diperiksa dalam kapasitas sebagai apa dalam kasus tersebut dan menanti penjelasan dari pihak kepolisian.
"Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut," lanjut Said.
Saat ditanya mengenai dirinya yang bertemu Ratna Sarumpaet sebelum kejadian berlangsung, Said enggan menjelaskan lebih lanjut kepada awak media. "Nanti saya akan jelaskan apa yang saya tau tentang pokok persoalan ini, karena kalau saya belum tahu, nanti bisa ke mana-mana, sabar saja," lanjut dia
Selain pemeriksaan terhadap Said Iqbal, Argo mengatakan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pendiri dan pemilik RSK Bina Estetika dokter Sidik Setiamihardja. Sidik bertanggung jawab atas operasi bedah plastik Ratna Sarumpaet.
"Yang bersangkutan sudah hadir di Polda Metro Jaya. Kami sudah berkomunikasi dan akan menanyakan apakah pada saat itu ada konsultasi, tindakan medis dan sebagainya," kata Argo.
Lebih lanjut mengenai status Ratna Sarumpaet, Argo mengatakan tim kuasa hukum Ratna sudah mengajukan status untuk menjadi tahanan kota. "Sudah diterima oleh penyidik, nanti akan dilihat permohonan tersebut apakah dikabulkan atau tidak. Secepatnya bila sudah ada keterangan dari penyidik," ujarnya.
Sementara pada Rabu (10/10) besok, Amien Rais dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya Amien Rais mangkir pada pemanggilan pertama yakni pada Jumat (5/10) lalu. Pemeriksaan sejumlah saksi ini disebut Argo, untuk mendalami lebih lanjut terkait kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, memastikan Amien akan memenuhi panggilan polisi besok. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat yang jumlahnya mencapai 300 orang untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri, seperti Amien Rais dan Said Iqbal.
"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya, Senin (8/10).