Selasa 09 Oct 2018 07:51 WIB

Jaminan Hidup Pengungsi NTB Belum Cair, Ini Kata Menkeu

Pemerintah menjanjikan jadup Rp 10 ribu kepada setiap warga selama enam bulan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ani Nursalikah
Managing Director IMF Christine Lagarde bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dam Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengunjungi lokasi terdampak gempa di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (8/10).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Managing Director IMF Christine Lagarde bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dam Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengunjungi lokasi terdampak gempa di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan bantuan jaminan hidup (jadup) yang belum juga diterima. Pemerintah menjanjikan jadup sebesar Rp 10 ribu kepada setiap warga terdampak gempa per hari selama enam bulan ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dana jadup baru akan diberikan setelah warga terdampak gempa sudah mulai menempati hunian tetap (huntap) atau permanen. Sementara ini, mayoritas masyarakat terdampak gempa masih tinggal di tenda darurat atau hunian sementara (huntara) 

Baca Juga

"Jadup akan diberikan apabila warga sudah masuk rumah yang permanen, selama rumah masih darurat dukungan kedaruratan yang diberikan BNPB dalam bantuan kemanusiaan termasuk PMI," ujar Sri Mulyani di Lombok Barat, Senin (8/10).

Pemerintah, kata Sri, sudah mengucurkan dana sekitar Rp 21 triliun untuk penanganan kedaruratan dan juga pembangunan huntap di lokasi terdampak gempa di NTB. "Kita sudah keluarkan dana sampai hari ini untuk kedaruratan dan bantuan rumah tahap pertama ada 23 ribu (warga) plus 19 ribu sedang diproses," ucapnya.

Ia menampik anggapan pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di NTB. Dia menjelaskan mekanisme pencairan dana bantuan untuk jadup dan rumah, dilakukan dengan verifikasi data warga terdampak gempa dari pemerintah daerah untuk kemudian disampaikan kepada BNPB dan Kemensos.

"Uang ada, kan perhitungan dan akuntabilitas, yang penting nama warga oleh pemda diproses BNPB Kemensos, data sudah lengkap akan diajukan anggaran," ujar dia.

Kata dia, saat ini pemda sedang melakukan pendataan warga terdampak gempa yang akan disampaikan kepada BNPB dan Kemensos. "Kalau anggaran sudah dihitung sesuai nama dan lokasi, maka kita akan salurkan dana baik untuk rumah dan jadup, jadup harusnya diberikan pada saat warga sudah masuk rumah permanen," ucap Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement