Selasa 09 Oct 2018 07:09 WIB

Pemprov Jabar Miliki Tiga Program untuk Buruh

Emil ingin industri bangunkan tempat tinggal dan sekolah untuk buruh.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang buruh bekerja di bidang konstruksi.
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Seorang buruh bekerja di bidang konstruksi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan memiliki tiga program inovatif untuk buruh.  Di antaranya, kewajiban industri membangun apartemen di tempat kerja sehingga buruh tak usah jauh. Jadi, ongkos transportasi bisa dihemat karena kerja tinggal jalan kaki.

"Mengapa di Cina murah, karena disana kantornya dekat," katanya, saat melakukan audiensi dengan buruh, Senin (8/10).

Kedua, kata dia, ia sedang mengkaji industri untuk membangun sekolah. Jadi, jangan cuma jadi sopir atau satpam karena tidak berpengetahuan. Inilah caranya membangun peradaban relasi antara buruh dan perusahaan. Sedangkan jangka panjangnya, ia akan permudah biaya logistik yang membuat harga saing mereka tidak kompetitif.

"Sudah upah buruh naik terus, logistiknya mahal, jualannya kan barang mahal. Maka minggu depan saya rapat," katanya.

Sementara menurut Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto, buruh beraudensi dengan gubernur untuk meminta Pergub no 54/2018 tentang Upah minimum dikaji ulang. Karena, ada yang bertentangan dengan Undang-undang dan buruh dirugikan. Salah satunya, kenaikan upah minimum diberlakukan sejak penatapan. Jadi, kalau penetapannya Februari maka di bulan Januari buruh tak ada kenaiakan gaji.

"Gubernur katanya mengakomodasi aspirasi kami dalam waktu dekat akan ada ketemun 3 tahap. Nanti tripartid. Nah kalau dalam waktu yg disepakti 3 kali pertemuan tak ada hasil kami tetap akan Demo. Awalnya akan digelar 10 dan 23 Oktober ya mungkin akan begeser waktunya," katanya.

Menurut Roy buruh juga menyayangkan, mengapa penetepan Pergub tersebut ditandatangani oleh Pj gubernur pada tanggal 4 September atau satu hari setelah pelantikan gubernur terpilih tanggal 5 September. "Ditandatangan kenapa ga nungu gubernur baru  masa transisi dibuat Pergub. Itu yang kami sayangkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement