Senin 08 Oct 2018 23:00 WIB

Politik Uang Rugikan Para Caleg Perempuan

Bawaslu sudah mengantisipasi potensi politik uang dalam pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Money politics (ilustrasi).
Foto: thedailybeast.com
Money politics (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPR RI Komisi II, Andi Mariattang, menyebut politik uang (money politic) merusak sistem demokrasi. Andi berharap Pemilu 2019 mampu berjalan lebuh bersih tanpa politik uang.

"Saya sudah empat kali berkontestasi dalam Pemilu, sistem proporsional terbuka dan tertutup sudah saya lewati. Pemilu melahirkan kapitalisasi, money politik menjadi kegelisahan bersama Karena merusak sistem demokrasi" ujar Andi saat menjadi pembicara dalam diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Dia sangat menyayangkan bila hak politik masyarakat tergadai hanya karena politik uang. "Hak politik sangat penting bagi warga negara, saya pernah mengalami masa kecil dimana orang terpaksa berkumpul di rumah saya hanya karena menghindari tekanan untuk memilih satu partai politik saja, ini membuktikan mereka berjuang untuk hak politiknya, sehingga sangat disayangkan bila kini hak politik direndahkan dengan serangan money politic," lanjutnya.

Andi berharap Pemilu kali ini mampu berjalan lebih bersih dibandingkan Pemilu sebelumnya. Untuk mewujudkan hal itu, maka perlu ada gerakan bersama memberantas politik uang.

Pihaknya juga membeberkan politik uang sangat merugikan politisi perempuan yang punya integritas. "Money politic juga merusak perempuan yang bertarung di politik, perempuan yang punya integritas terkadang terhempas hanya karena faktor modal. Seharusnya modal tidak menjadi penentu utama, kalau yang terpilih adalah pemilik modal, maka mereka hanya akan berjuang mengembalikan modal," ungkapnya.

Karena itu, para caleg harus menjadi penggerak utama untuk mencegah politik uang. "Caleg harusnya paling depan melakukan gerakan anti politik uang. Saya mengapresiasi kerja Bawaslu dalam menekan politik uang dan kita perlu dukung supaya pengawasan Bawaslu semakin kuat," terangnya.

Penolakan terhadap politik uang juga disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dia menuturkan Bawaslu berupaya mengantisipasi potensi politik uang dalam Pemilu.

"Bawaslu mengantisipasi pikiran Caleg yang mengandalkan politik uang, kami akan dorong gerakan anti politik uang, fase money politik ada tiga yaitu money politik selama masa kampanye, selama masa tenang,  dan hari pemungutan suara," katanya.

Sementara itu, Peneliti dari Kode Inisiatif, Veri Junaidi, memandang pemberantasan politik yang tidak boleh hanya dibebankan kepada Bawaslu.

"Masalah politik uang tidak bisa hanya dibebankan ke Bawaslu, selain dikawal Bawaslu dari sisi hukum, juga perlu kerja kolaboratif dari semua pihak," harapnya.

Dari sisi berbeda, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, menilai politik uang merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap perlunya sistem Pemilu bersih.

"Politik uang adalah bagian dari ketidakpercayaan diri kita terhadap sistem Pemilu bersih yang akhirnya mengorbankan diri kita sendiri, harus mulai percaya diri untuk Pemilu yg bersih" sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement