REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna. Penggeledahan dilakukan mulai Senin (8/10) sore pukul 17.00 WIB.
"Benar ada penggeledahan di Malang, namun belum ada info terkait rincian lokasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Senin malam.
KPK menggeledah Pendopo Malang Kabupaten Malang, Senin (8/10) malam
Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut dan diinformasikan, penyidik KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna tersebut. Beberapa barang bukti itu antara lain adalah dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.