Ahad 07 Oct 2018 08:33 WIB

Diminta Kembalikan Uang, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ratna

Kuasa hukum Ratna mengaku belum mendapatkan kabar tersebut.

 Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10) malam.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta aktivis Ratna Sarumpaet mengembalikan dana Rp 70 juta yang tadinya akan dipakai untuk kepergian Ratna ke Cile. Namun, kuasa hukum Ratna mengaku belum mendapatkan kabar tersebut.

“Bukan persoalan belum dikembalikan, kami baru dapat info juga sebagai kuasa hukum. Kami belum mengetahui secara langsung apakah ada surat dari pemprov yang akan minta dana tersebut, kami belum tahu,” kata Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin usai melakukan kelengkapan berita acara perkara (BAP) di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/10) malam.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada kabar dari Pemprov yang meminta Ratna mengembalikan uang tersebut. "Kalau pemprov menyampaikan itu (diminta kembalikan uang), ya tentunya kami kuasa hukum akan mengetahui hal itu,” jelas Insank.

Sebelumnya, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, menyebutkan Ratna Sarumpaet harus mengembalikan uang yang diberikan Pemprov DKI dengan jumlah Rp 70 juta, dikarenakan kegagalannya berangkat ke Cile.

Ratna Sarumpaet hendak berangkat ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Adapun biaya puluhan juta itu diberikan Pemprov DKI Jakarta sebagai biaya tiket dan akomodasi. Selain mengembalikan uang sisa yang belum terpakai, Ratna diharuskan juga membuat surat pernyataan atas kegagalannya berangkat ke Cile.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement