Kamis 04 Oct 2018 15:30 WIB

Hari Ini, Polda Metro Periksa Dokter Bedah Ratna Sarumpaet

Kepolisian juga akan menyelidiki rekening bantuan untuk korban Danau Toba.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dokter bedah yang menangani operasi plastik Ratna Sarumpaet, Kamis (4/9) hari ini. Polisi juga meminta keterangan dari suster dari Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terkait penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Dokter bedah dan suster Rumah Sakit Bina Estetika tersebut sudah datang sejak pukul 12.00 WIB dan hingga pukul 14.30 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, kepolisian tetap melakukan penyelidikan meski Ratna  telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Sebatas ini ada yang laporan ya kita lakukan penyelidikan, ya, kami lakukan penyidikan. Kami panggil saksi-saksi lain,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10).

Kepolisian juga akan menyelidiki rekening bantuan untuk korban Danau Toba. Sebab, Ratna menggunakan rekening yang sama untuk bantuan korban kapal tenggelam di Danau Toba dan membayar operasi plastik. 

Baca Juga: 

“Tentunya itu (penggunaan uang bantuan Pulau Toba) masih harus dilakukan penyelidikan, nanti akan kita komunikasikan ke penyidik seperti apa. Itu bagian dari pengembangan teknis penyidikan dari laporan yang kita tangani,” tutup Argo.

Namun, mantan dirtahti polda Kalimantan Timur itu belum bisa memastikan pemanggilan pihak-pihak terlapor, seperti Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, ia menambahkan, proses memang dilakukan secara bertahap. 

Kepolisian juga mempersilakan Probowo-Sandi untuk membuat laporan polisi  jika memang merasa dirugikan atas isu yang berkembang. “Semua warga negara boleh melapor adanya tindakan pidana, silakan,” ujar Argo.

Hingga kini, kepolisian telah menerima empat laporan terkait kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet. Pada Rabu (3/10) kemarin, Ratna mengadakan konferensi pers untuk mengakui kebohongan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement