REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Rahma Sulistya, Muhammad Ikhwanuddin
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pesta seks dan narkoba yang dilakukan kelompok sesama jenis di Sunter, Jakarta Utara, sebagaimana mereka diamankan Polres Jakpus. MUI mengatakan perbuatan tersebut terkutuk dan sangat terlarang dalam ajaran agama.
"Komisi Kumdang MUI mengecam keras dan sangat mencela kegiataan yang diduga sebagai pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut," kata Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Muhammad Luthfie Hakim di Jakarta, Selasa (2/10).
Pernyataan ini seiring dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga telah terjadi pesta narkoba dan seks sesama jenis pada Ahad (30/9) dini hari. Atas penggerebekan itu, dia mengatakan, Komisi Kumdang MUI mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari aparat kepolisian.
Apresiasi itu diberikan seiring aparat keamanan yang membubarkan acara tersebut dan menangkap para pelakunya tanpa kompromi. Dia juga memberikan pujian atas pernyataan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian yang meneguhkan pemilihan kata perbuatan para pelaku pesta seks dan narkoba itu dengan ‘perilaku seks menyimpang’. Kumdang MUI turut mendukung penggunaan diksi tersebut.
"Upaya kalangan tertentu untuk menyatakan bahwa seks sesama sejenis bukan seks menyimpang hanya akan menyuburkan perilaku menyimpang itu. Kecaman ini bukan semata untuk mencela perbuatan para pelaku pesta, namun juga demi prevensi umum agar masyarakat tidak terbawa arus perilaku serupa," ujar Luthfie.
Polres Metro Jakarta Pusat masih menahan 23 pria yang menggelar pesta narkoba dan seks gay di Jalan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara, Ahad (30/9) lalu. Walaupun ada indikasi seluruh pelaku pesta narkoba adalah gay, polisi menyatakan, hanya akan fokus pada penanganan kasus narkoba.
"Kami fokus kasus narkobanya saja," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Adrian, Selasa (2/10).
Terkait dugaan pesta seks sejenis yang dilakukan kelompok North Face Club Arie menyampaikan bahwa pihaknya masih meninjau hal itu lebih lanjut. Setelah polisi melakukan tes urine terhadap 19 pemuda, polisi menemukan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.
Empat orang lainnya dengan inisial DS, EK, DL, TM sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan narkoba. Berdasarkan analisis dan keterangan dari tersangka, para pria di sana membeli barang ekstasi tidak dikenakan biaya apa pun selain membayar ekstasinya. “DS yang punya barang," ujar Arie.
Hingga saat ini, ada empat tersangka yang resmi ditahan di tahanan Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, 19 orang lainnya sedang menjalani masa rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan ekstasi.
"Waktu kami geledah, dari 23 orang, ada empat orang yang mengantongi narkoba dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, 19 lainnya kami lakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba," kata Arie.
//Republika// mencoba menyambangi perumahan tersebut. Untuk masuk ke dalam perumahan, //Republika// harus meninggalkan kartu identitas di pos pintu masuk.
Karena rumah yang ada di perumahan tersebut memang rumah-rumah mewah dan antartetangganya pun tidak saling mengenal dekat, sehingga keamanan dilakukan cukup ketat.
Kondisi rumah DS sendiri, pintu gerbangnya tertutup rapat. Begitu pun, jendela-jendela rumahnya juga tertutup gorden, tidak ada aktivitas apa pun yang tampak.
Di sebelah rumah DS, terdapat pintu belakang sebuah rumah makan dengan sejumlah motor pegawainya yang diparkirkan.
Salah satu warga, Daniel Daitya, mencurigai banyaknya lokasi di Jakarta Utara sebagai tempat berkumpulnya komunitas gay. Karena, ia kerap melihat sekelompok pria dengan logat bicara mencurigakan berkumpul di sekitar Sunter.
“Itu yang gay kebanyakan orang kaya, jadi yang harus diberantas ya mereka yang berduit dulu. Coba lihat, dari segitu banyak yang jadi tersangka hanya empat orang kan? Yang dibebasin itu pasti akan bikin perkumpulan lagi, biangnya (pelaku utama) bebas,” geram Daniel.
Kepala Keamanan Perumahan Griya Inti Sentosa, Dadang, mengaku belum pernah bertemu sama sekali dengan DS selama ia bekerja di sana. Tapi, yang ia ketahui, DS bersama istrinya telah tinggal di rumah tersebut selama satu tahun dan tidak pernah ada kejadian mencurigakan.
Saat kejadian tersebut, istri DS diketahui sedang berada di luar kota, sehingga DS berani mengadakan pesta gay berkedok pesta bujang. Masyarakat pun ada juga yang menyalahkan pihak keamanan karena kecolongan. Tapi, kata Dadang, ia bersama satpam lainnya sudah selalu bersiap siaga dan memantau keadaan perumahan.
“Mereka baru menikah beberapa bulan kalau tidak salah. Tapi, ternyata si laki-laki ini biseksual ya. Kalau untuk tinggal di situ, rumah itu sebelumnya sudah direnovasi hampir 1,5 tahun dan ditempati baru satu tahun ini,” kata Dadang saat ditemui Republika di Sekretariat RW 20, Sunter Agung, Jakarta Utara.
(antara ed: bilal ramadhan)