Selasa 02 Oct 2018 19:40 WIB

KPU Masih Kesulitan Bersihkan DPT Ganda

KPU masih mengalami kesulitan dalam membersihkan data yang ganda.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota KPU Viryan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU Viryan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan,  jumlah data pemilih ganda yang saat ini ada masih cukup besar. KPU masih mengalami kesulitan dalam membersihkan data yang ganda.

"Jumlah itu (1,1 juta data pemilih ganda) besar memang. Target kami kan sebersih mungkin," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Viryan melanjutkan, jumlah data pemilih ganda sebanyak 1.192.613 orang itu sudah diturunkan ke provinsi, kabupaten dan kota untuk kemudian dilakukan pengecekan. Jika memang benar terdapat kegandaan, maka data tersebut akan dicoret. Namun, jika kegandaan itu sebenarnya merupakan elemen penduduk dari data orang lain, maka akan dilakukan perbaikan atas data tersebut.

"Semua temuan data ganda sudah kami turunkan ke bawah dan saat ini sedang dilakukan pembersihan data," katanya.

Meski demikian, dia pun mengungkapkan KPU masih mengalami kesulitan melakukan pembersihan data pemilih ganda. Sebab, KPU masih membutuhkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data kependudukan yang dimaksud oleh KPU itu sedianya diberikan setiap enam bulan sekali. Viryan mengatakan KPU meminta data kependudukan dalam tiga kategori, yakni data penduduk disertai jumlah yang sudah memiliki KTP-el, data penduduk disertai yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP-el dan data penduduk disertai jumlah penduduk yang belum melakukan rekam data.

"Namun, karena kemarin data itu tidak ada, kami juga kesulitan melakukan penyempurnaan DPT (ganda) ini. Ini jadi masalah serius karena potensi pemilih yang belum terdaftar itu sampai belasan juta. Ini sangat menghambat kami," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Viryan, Kemendagri, sudah menyampaikan data kependudukan sejumlah 195.532.191 orang. "Kami tidak tahu apakah data kependudukan, DP4 atau data apa. Dalam berita acara disebutkan data tersebut konsolidasi bersih, tapi kan data kependudukan tidak mungkin 195 juta, sebab perkiraan umumnya 260 juta, maka kita tak bisa menggunakan data ini dengan baik karena tidak dapat kejelasan ini data apa," tuturnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan data yang diberikan kepada KPU sudah diterima sejak 25 September lalu. KPU seharusnya sudah bisa mengolah data tersebut.

"Seharusnya KPU bisa memproses sendiri data itu sesuai format yang diperlukan . Sudah saatnya KPU mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada Dukcapil. Silahkan KPU olah data itu sesuai kebutuhan untuk pemilu. Dan tentu saja data tersebut merupakan data perseorangan yang sesuai undang-undang Kependudukan yang harus  dijaga dan dilindungi kerahasiaanya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement