Selasa 02 Oct 2018 13:44 WIB

Anggota PKS Hingga PDIP Desak Status Bencana Nasional

Status bencana nasional agar penanganan pascabencana memiliki legitimasi.

Rep: Fauziah Mursid/Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Petugas dengan alat berat mengubur jenazah korban gempa Palu di TPU Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas dengan alat berat mengubur jenazah korban gempa Palu di TPU Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah anggota DPR meminta pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk mendesak Pemerintah menetapkan status bencana gempa dan tsunami Palu, Donggala dan sekitarnya sebagai bencana nasional. Hal tersebut di antaranya diungkapkan anggota Komisi I DPR Sukamta saat memberikan interupsi dalam sidang rapat paripurna DPR ke-5, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).

Sukamta beralasan penetapan status bencana nasional penting agar menjadi legitimasi untuk mengerahkan kekuatan maksimal dalam penanganan gempa dan tsunami di Palu-Donggala.

"Saya meminta pimpinan DPR bisa bersama-sama pimpinan fraksi mendesak pemerintah agar Sulawesi Tengah ini sebagai bencana nasional, agar kita bisa punya legitimasi, pemerintah punya legitimasi, untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada," ujar Sukamta.

Sukamta menyebut bencana alam di Sulawesi Tengah sudah merenggut hampir ribuan nyawa dan diprediksi masih ada ribuan warga yang belum diketahui nasibnya. Apalagi masih ada daerah yang terisolir dari jangkauan komunikasi dan transportasi.

photo
Tiga dugaan penyebab tsunami di Teluk Palu.

Sekretaris Fraksi PKS itu menyebutkan bencana alam di Sulawesi Tengah memiliki jenis yang berbeda dengan gempa dan tsunami di Aceh, maupun gempa di Yogyakarta maupun NTB. Gempa san tsunami di Sulteng, merupakan gabungan gempa dan tsunami, disertai tanah amblas, aliran lumpur yang menghanyutkan bangunan atau sesuatu di atasnya.

"Kami melihat sudah sewajarnya situasi seperti ini ditanggapi oleh pemerintah secara sistematis dengan mengerahkan sumber daya maksimal," kata Sukamta.

Ia pun mendukung upaya pemerintah yang telah memberikan ruang bagi dunia international untuk masuk membantu penanganan bencana. 

"Itu sudah langkah yang bagus, tugas pemerintah adalah mengatur agar lalu lintas bantuan itu bisa terjadi lancar dan proses perbantuan berlangsung dengan baik," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka juga menyatakan hal yang sama. Selain penetapan bencana nasional, ia juga mendukung pembentukan tim pengawas penanganan bencana alam

 

"Saya bersikap hari ini mendukung bencana tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional. kedua juga mendukung timwas penanganan bencana segera dibentuk yang disampaikan pimpinan DPR," katanya.

Baca juga: Penjarahan di Palu dan Warga yang tak Ingin Disebut Menjarah

Baca juga: Fenomena Likuifaksi dan Tenggelamnya Rumah-Rumah di Petobo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement