Selasa 02 Oct 2018 12:35 WIB

Hari Ini, Polisi Pasang Rambu Peringatan Wilayah Tertib ETLE

Di masing-masing titik dipasang dua rambu untuk memberikan peringatan kepada warga.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau "electronic traffic law enfroncement (ETLE) yang akan diuji coba pada bulan Oktober 2018 mendatang sepanjang Jalan Thamrin Hingga Jalan Sudirman. Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pemasangan rambu peringatan wilayah tertib electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa (2/10). Pemasangan ETLE dilakukan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

“Kami telah lakukan pengecekan di lapangan, dan sudah kami pasang di dua titik,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Republika.co.id, Selasa.

Rambu yang bertuliskan ‘Anda memasuki kawasan pemberlakuan tilang elektronik diawasi CCTV ETLE, patuhi peraturan berlalu lintas’ telah dipasang di Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah. Di masing-masing titik tersebut dipasang dua rambu.

“Rencananya sore ini akan dipasang di Harmoni dan Patung Kuda,” jelas Budiyanto.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan petugas memasang kamera pemantau guna mengawasi kendaraan yang melanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Cina. Alat tersebut secara otomatis dapat mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Baca juga, Uji Coba Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement