Selasa 02 Oct 2018 07:33 WIB

Ini Fokus Kemenko PMK Tangani Bencana Donggala dan Palu

Kemenko PMK fokus pada penanganan pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan.

Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil berbagai kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil berbagai kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ikut mengkoordinasikan upaya penanggulangan dampak bencana. Peran Menko PMK dalam koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala fokus pada penanganan pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan, dan pelayanan kesehatan.

Dia mengatakan koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala pada masa tanggap darurat saat ini meliputi evakuasi korban, pemakaman jenazah, penanganan pengungsi, dan pemenuhanan makanan. Selain itu dikonsentrasikan pula kepada pelayanan kesehatan, dapur umum, pengadaan air bersih, distribusi bantuan, pembukaan akses transportasi, pelayanan listrik, dan pengadaan BBM.

Malam Peduli Palu dan Donggala Kumpulkan Rp 6,1 Miliar

"Ke depan, penguatan penanggulangan dilakukan untuk memperlancar pemakaman jenazah, akses transportasi, distribusi bantuan, penanganan keamanan agar masyarakat tenang, dan  penanganan pengungsi," ujar Puan.

Bantuan personil dan perlengkapan dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Koordinasi penanggulangan bencana dilakukan oleh Menkopolhukam, yang disesuaikan dengan karakter di lapangan. Sesuai arahan Presiden, pada tahap ini Menkopolhukam ditugaskan mengkoordinasikan sesuai dengan kebutuhan lapangan uuntuk mengerahkan personel dan perangkat TNI, POLRI, dan Basarnas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement