Senin 01 Oct 2018 12:34 WIB

KPU Masih Temukan 1,1 Juta Data Pemilih Ganda

KPU mulai melakukan pencermatan data pemilih ganda.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Anggota KPU, Viryan  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU, Viryan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan masih ada sekitar 1,1 juta data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP). KPU mulai melakukan pencermatan data pemilih ganda pada Senin (1/10).

Menurut Viryan, KPU bersama Bawaslu, Ditjen Dukcapil dan perwakilan Parpol sudah melakukan pencermatan bersama terhadap data DPTHP yang saat ini sudah ada. Data DPTHP yang dimaksud sementara ini berjumlah 184 juta pemilih.

"Jadi dari 184 juta itu kami mendapatkan data sebanyak 1.192.613 data pemilih yang potensial ganda. Pencermatan ini berdasarkan nama, tempat tanggal lahir dan NIK," ujar Viryan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/10).

Temuan data pemilih ganda ini, lanjut dia, sudah disepakati bersama perwakilan delapan parpol, yakni Nasdem, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PBB, Hanura dan PSI. Dari keseluruhan temuan data ganda ini, sudah dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota dan provinsinya.

Setelah dikelompokkan, data yang ganda kemudian diturunkan ke jajaran KPU daerah.  "Kemudian selain data itu, kami juga menerima data hasil analisis  DPT dari dari Ditjen Dukcapil lengkap by name, by addressbya yang sudah juga kami turunkan. Mulai tanggal 1 -28 Oktober kami akan melakukan kegiatan pengecekan verifikasi dan penyempurnaan oleh KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia," tambah Viryan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement