REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jajaran pengurus dan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seluruh Bali mengundurkan diri, Jumat (28/9). Ratusan perwakilan anggota dari delapan kabupaten dan kota di Pulau Dewata berkumpul dan menandatangani surat pernyataan berhenti dari keanggotaan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Bali di Jalan Tukad Yeh Ho, Kota Denpasar.
Ketua DPW PKS Bali, Mudjiono mengatakan, hal ini dikarenakan sikap otoritarianisme Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang menabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kepartaian. Ada lebih dari 4.800 kader PKS seluruh Bali dan dipastikan hampir 90 persennya mengundurkan diri.
"DPP menabrak AD/ ART dan melakukan persekusi terhadap kader-kader yang dituduh tidak loyal," kata Mudjiono dijumpai Republika.co.id, Jumat (28/9).
Mudjiono menceritakan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.14 WITA, dirinya dan jajaran pengurus wilayah mendadak diundang melalui pesan berbasis aplikasi Whatsapp untuk menghadiri pelantikan pengurus baru pukul 20.00 WITA. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pimpinan daerah yang sah terkait penggantian sepihak dan mendadak kepengurusan oleh DPP.
"Tak ada sedikitpun pemberitahuan dari yang melantik dan yang akan dilantik. Tentu saja ini masalah bagi saya dan organisasi. Saya tak mengetahui alasan pusat memberhentikan secara sepihak," ujarnya.
Kader PKS Bali tersebar di delapan kabupaten kota, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Jembrana, dan Karangasem. Hanya perwakilan Gianyar yang berhalangan hadir dikarenakan pada waktu sama ada upacara khusus.
Mudjiono kembali terpilih untuk menahkodai PKS Bali periode 2015-2020. Penggantian sepihak dirinya dan jajaran pengurus menyakiti hati ribuan kader PKS di Bali, dan mereka merasa ditusuk dari belakang. Meski demikian, mereka akan tetap berjuang di pemilihan umum (pemilu) 2019 meski tak lagi dalam kendaraan PKS.
"Partai hanya kendaraan. Kami masih punya cara lain memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya masarakat Bali," ucapnya.
Pengurus DPD, DPW, DPC, kader, dan anggota PKS se-Bali mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Pernyataan sikap ini respons atas kesewenangan dan sikap otoriter DPP PKS pusat yang tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai musyawarah kepartaian.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Bali, Gunawan Budi Raharjo membacakan surat pernyataan perihak pengunduran diri sebagai pengurus dan anggota PKS. Pernyataan tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Syuro PKS Pusat di Jakarta.
Ada empat hal memicu seluruh anggota mengembalikan status keanggotaan. Pertama, otoritarianisme DPP PKS dengan menabrak AD/ ART dan melakukan persekusi terhadap kader yang dituduh tidak loyal.
"Kedua, DPP PKS antidemokrasi. Pimpinan PKS menutup dialog dan perbedaan pandangan," ujarnya.
Ketiga, sikap dan tindakan pimpinan PKS berbeda jauh dengan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas PKS selama ini. Keempat, pembelahan pimpinan PKS sejak 2016 secara sistematis, konflik, dan pemecatan di dalam tubuh PKS.
Gunawan menilai hal ini membuat PKS kehilangan kekuatannya, khususnya menghadapi pemilu 2019. Secara serentak seluruh pimpinan dan kader PKS se-Bali menanggalkan atribut kepartaian.
Pengurus DPD, DPW, DPC, kader, dan anggota PKS se-Bali mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Pernyataan sikap ini respons atas kesewenangan dan sikap otoriter DPP PKS pusat yang tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai musyawarah kepartaian.