Jumat 28 Sep 2018 16:32 WIB

Jokowi yang Kembali Membagi-bagikan Sepeda

Jokowi sebelumnya pernah menghentikan kebiasaannya tersebut.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Fauziah Mursid/Bayu Adji / Red: Muhammad Hafil
 Pelajar menunjukkan sepeda usai berhasil menjawab pertanyaan menunjukan Presiden Jokowi pada Pembukaan Rembuknas 2017 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pelajar menunjukkan sepeda usai berhasil menjawab pertanyaan menunjukan Presiden Jokowi pada Pembukaan Rembuknas 2017 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat penyerahan sertifikat di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9). Ia beralasan telah mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan kebiasaannya tersebut di masa kampanye.

Jokowi yang juga capres pejawat, sebelumnya sempat menghentikan kebiasaannya membagi-bagikan sepeda. Seperti saat pembagian sertifikat tanah di Cibinong, Jawa Barat dan di Tangerang Selatan.

"Saya sudah tanya KPU, boleh enggak sih bagi sepeda? Boleh. Tapi saya enggak bawa," ujarnya di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok.

Saat itu, Jokowi kembali memberikan kuisnya kepada masyarakat. Dua warga bernama Sigit dan Hindun pun maju ke depan untuk menjawab pertanyaan dari Presiden. Lantaran keduanya berhasil menjawab kuis, Presiden pun berjanji akan mengirimkan sepeda ke rumah masing-masing.

"Nanti saya kirim paling lambat besok pagi paling lambat sudah sampai. Biasanya saya bawa tapi katanya ini masa kampanye, katanya, tapi setelah saya tanya, oh boleh ya sudah," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden sempat menghentikan kebiasaannya membagikan sepeda karena tak ingin menimbulkan polemik di masa kampanye Pilpres 2019 ini. "Nanti kalau aturannya masih belum jelas, nanti malah menimbulkan polemik. Saya kira kita hindari lebih baik," ujar Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9).

Baca juga: Soal Video Dukungan Kepada KH Ma’ruf, Ini Kata Haedar Nashir

Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement