Jumat 28 Sep 2018 13:12 WIB

Pemkab Semarang Entaskan 3.414 Unit RTLH Hingga Akhir 2018

Renovasi RTLH dibantu dengan dana CSR pihak ketiga.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah tak layak dan hampir rubuh. (Ilustrasi)
Foto: Kodim 0828 Jember
Rumah tak layak dan hampir rubuh. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berupaya menuntaskan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayahnya. Hingga awal tahun 2018 lalu, jumlah RTLH di Kabupaten Semarang yang belum tertangani masih mencapai 27.904 unit dan tersebar di 19 kecamatan.

"Hingga akhir tahun 2018 ini, kami menargetkan bisa menangani sebanyak 3.414 unit RTLH di antaranya," kata Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto, Jumat (28/9).

Prayitno menuturkan, berdasarkan data yang ada di Dispermasdes Kabupaten Semarang, pada tahun 2015 jumlah RTLH di Kabupaten Semarang tercatat mencapai 39.984 unit. Hingga tahun 2017 lalu, sebanyak 12.080 unit RTLH telah tertangani, baik melalui bantuan Pemerintah Pusat, dukungan alokasi anggaran untuk pengentasan RTLH serta program CSR pihak ketiga.

"Oleh karena itu, sampai dengan tahun 2018 masih menyisakan sebanyak  27.904 unit RTLH yang belum tertangani," katanya melalui sambungan telepon.

Pada tahun ini, kata Prayitno, Pemkab Semarang kembali menargetkan bisa mengentaskan sedikitnya 3.414 unit RTLH yang belum tertangani. Dari jumlah ini, sebanyak 1.739 unit RTLH dibiayai melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikutnya anggaran perbaikan RTLH yang dialokasikan Pemkab Semarang untuk 951 unit serta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk 624 unit RTLH. Untuk tahun 2018 ini program pengentasan RTLH di Kabupaten Semarang juga mendapatkan dukungan dari CSR Bank Jateng untuk mengentaskan 100 unit RTLH.

"Sehingga sampai dengan akhir tahun 2018 nanti jumlah RTLH yang tertangani akan  mencapai 3.414 unit," kata Prayitno.

Ia juga menambahkan khusus untuk skema pelaksanaan program BSPS Kementerian PUPR, tiap RTLH mendapatkan bantuan stimulan Rp 15 juta rupiah. Tahapannya meliputi verifikasi kepada sasaran penerima manfaat program BSPS.

 "Setelah verifikasi, bantuan selanjutnya dicairkan langsung melalui rekening penerima manfaat," kata Prayitno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement