Kamis 27 Sep 2018 09:45 WIB

Polri Cek Pelaporan Atas Fadli Zon Soal Potong Bebek Angsa

Ada pendapat yang menyatakan memelesetkan lebih bahaya dari kampanye hitam.

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjawab pertanyaan awak media saat melakukan kunjungan kerja di Akpol Semarang, Rabu (12/9). 
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjawab pertanyaan awak media saat melakukan kunjungan kerja di Akpol Semarang, Rabu (12/9). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan meninjau laporan atas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon yang dibuat oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest. Rian melaporkan Fadli karena lagu 'Potong Bebek Angsa' yang diunggah ke akun Twitter-nya.

"Nanti kita bisa cek, dilakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (26/9).

Setyo mengatakan, laporan tersebut akan diteliti terlebih dahulu. Polisi pun akan mengumpulkan keterangan termasuk saksi ahli bila memang diperlukan untuk memeriksa kasus lagu 'Potong Bebek Angsa' ala Fadli Zon itu.

"Karena ada sebagian orang mengatakan itu lebih bahaya, memelesetkan itu lebih bahaya daripada black campaign, ada sebagian mengatakan tidak. Ini harus dicek lagi," kata Setyo.

Pesta demokrasi diprediksi akan kerap diwarnai dengan pelaporan antarkontestan ke kepolisian atas kasus kasus tertentu. Dalam hal ini, Polri menjanjikan tidak akan berpihak ke kubu politik manapun. "Netral, saya katakan netral," kata Setyo menegaskan.  

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest resmi melaporkan Fadli Zon terkait lagu 'Potong Bebek Angsa' yang diunggah Fadli di akun Twitter-nya. Laporan Rian diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 25 September 2018.

"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah," kata Rian saat melapor ke Bareskrim, Jakarta.

Saat melaporkan ke Bareskrim, Rian membawa flashdisk berisikan video yang ia permasalahkan sebagai bukti awal. Mengenai unggahan lagu Fadli Fadli Zon di twitter Rian mengaku sudah berkomunikasi dengan Fadli Zon agar menghapus unggahan tersebut. Namun, Fadli Zon menolak.

Rian mengatakan, lirik lagu tersebut mengandung unsur kampanye hitam menjelang Pilpres dan mengandung unsur hoaks. "Jadi kalau sebenernya bung Fadli Zon mengatakan bahwa ini kreativitas, saya akan katakan kembali, bung Fadli Zon. Kreativitas ada batasnya, semua hal di dunia ini ada batasnya," kata Rian.

Berikut merupakan lirik lagu 'Potong Bebek Angsa'  ala Fadli Zon:

Potong bebek angsa masak di kuali

Gagal ngurus bangsa maksa dua kali

Fitnah HTI fitnah FPI

Ternyata merekalah yang PKI

Fitnah HTI fitnah FPI

Ternyata merekalah yang PKI

 

Potong bebek angsa masak di kuali

Gagal ngurus bangsa maksa dua kali

Takut diganti Prabowo Sandi

Lalalalalalalalalalala

Takut diganti Prabowo Sandi

Lalalalalalalalalalala

Baca Juga: Dahnil Nilai Lagu 'Potong Bebek Angsa' Cara Bergembira

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement