Rabu 26 Sep 2018 23:12 WIB

Usai Sidang, Seorang Tahanan Coba Melarikan Diri

Polisi pengawal mobil tahanan dengan dibantu warga sekitar menangkap kembali tahanan

Penjagaan rumah tahanan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Penjagaan rumah tahanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Semarang sempat melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu sore.  "Dia mencaoba melarikan diri sekitar pukul 16.30 WIB, atau usai menjalani sidang," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia mengatakan bahwa polisi pengawal mobil tahanan dengan dibantu warga sekitar menangkap kembali tahanan bernama Joko Syafi'i. Menurut dia, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika itu sempat menyeberang Jalan Siliwangi yang merupakan jalur pantura Jawa Tengah.

Petugas yang mengetahui pelaku yang berusaha melarikan diri itu langsung melakukan pengejaran. Ia menyebut petugas sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan.

"Ditangkap di depan Kantor Dishub, di seberang pengadilan negeri," katanya.

Tahanan yang menjalani sidang PN Semarang sendiri dikawal oleh enam petugas Sabhara Polrestabes Semarang. Usai ditangkap, tahanan tersebut langsung digiring kembali ke gedung PN Semarang untuk kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement