Rabu 26 Sep 2018 21:36 WIB

Ini Pertimbangan Barikade Gus Dur Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Salah satu pertimbangan yang dilakukan yaitu dengan melihat visi-misi capres cawapres

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Anak Alm. Abdurahman Wahid, Yenny Wahid (tengah) membacakan surat  deklarasi  konsorsium kader Gus Dur di  Rumah Pergerakan Politik Gus Dur, Jakarta, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anak Alm. Abdurahman Wahid, Yenny Wahid (tengah) membacakan surat deklarasi konsorsium kader Gus Dur di Rumah Pergerakan Politik Gus Dur, Jakarta, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Barisan Kader (Barikade) Gus Dur, Priyio Sambadha mengakui ada banyak pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan mendukung pasangan capres nomor urut 1 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Salah satu pertimbangan yang dilakukan yaitu dengan melihat visi - misi capres cawapres.

"Kami tetap menganggap kedua capres cawapres itu para putera terbaik bangsa ini, jadi kami memilih ini memutuskan ini dengan pertimbangan yang obyektif ya. Jadi kami mendengarkan berbagai pihak setelah mempelajari visi dan misi," kata Priyo usai deklarasi di Rumah Pergerakan Politik Gus Dur, Kalibata, Jakarta, Rabu (26/9).

Priyo menjelaskan Barikade Gus Dur juga mendengarkan arahan dari para kyai di kampung-kampung yang beristikharah. Selain itu para pemuka agama lain juga menjadi pertimbangan Barikade Gus Dur dalam menentukan pilihan.

"Kemudian yang terakhir tentunya kami mendengarkan arahan keluarga inti dari Gus Dur. Karena kami memang dari Barikade Gus Dur ini selalu taat dan patuh arahan dari keluarga inti Gus Dur dalam hal ini diwakili Yenny," ujarnya.

Ia juga tidak memungkiri bahwa di dalam pembicaraan mengenai arah dukungan sempat ada perbedaan pendapat. Namun semua memutuskan untuk bulat sepakat satu suara ketika sudah diputuskan. Untuk diketahui Barisan Kader Gus Dur merupakan salah satu dari sembilan elemen yang ikut mendukung Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement