Selasa 25 Sep 2018 23:56 WIB

Pemerintah Dorong UU untuk Profesi Penilai

Kebutuhan UU tentang jasa penilai akan semakin mendesak.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri Kongres ke-21 ASEAN Valuers Association (AVA) di Tentrem Hotel Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri Kongres ke-21 ASEAN Valuers Association (AVA) di Tentrem Hotel Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menilai profesi penilai di Indonesia memang memiliki posisi yang sangat penting, terutama usai krisis 1997/1998 lalu. Karenanya, ia menegaskan dorongan untuk penerbitan UU tentang profesi penilai.

Sri mengatakan, itu sejalan pula dengan UU Keuangan Negara yang diadopsi Indonesia. Sebab, Indonesia perlu mengelola, memanfaatkan, dan membukukan seluruh aset yang dimiliki.

"Sehingga, pemerintah mendorong karena kita sendiri membutuhkan banyak sekali valuers di dalam mengases dan menjaga aset-aset," kata Sri, usai jadi pembicara kunci di Kongres ke-21 ASEAN Valuers Association (ACA), Selasa (25/9).

Dari sektor swasta, penilai dirasa makin tumbuh dengan meningkatnya penilai-penilai yang memiliki sertifikasi, kredibilitas, dan metodologi yang baik. Sri memperkirakan, kebutuhan UU tentang jasa penilai akan semakin mendesak.

"Kita sudah di dalam proses untuk menyiapkan itu, kita tentu akan meningkatkan dari sisi prioritas pembahasannya dengan DPR," ujar Sri.

Tujuannya, lanjutnya, tentu saja untuk membuat jasa penilai miliki kepastian di dalam langkah-langkah menjalankan fungsi penilainya. Serta, profesi penilai memiliki rambu-rambu mengenai prinsip pelaksanaan profesi penilaian yang baik.

"Yang bisa di-compare secara dunia dan diakui dari sisi kredibilitas, asesmen, maupun evaluasinya," kata Sri.

Ia turut mengapresiasi dilakukannya Kongres AVA di DI Yogyakarta. Apalagi, pola ekonomi mengalami perubahan cukup cepat, dan teknologi yang bergerak menuju digital dengan Revolusi Industri 4.0.

Sri merasa, waktu yang dipilih untuk pertemuan penilai-penilai lingkup ASEAN memang sangat tepat. Ini jadi momentum tepat membahas tantangan dan kesempatan yang muncul dengan adanya perubahan perekonomian dunia dan regional.

Termasuk pendekatan metodologi dari valuasi yang sangat penting di dalam mengases penilaian di dalam aset, di dalam rangka good governance, tata kelola di dalam basis peminjaman, dan meningkatkan produktivitas nilai-nilai aset.

"Ini adalah suatu langkah yang baik karena ASEAN adalah suatu region yang sangat dinamis, suatu region yang tumbuh cukup tinggi, dan selama ini memiliki banyak sekali komitmen bersama-sama meningkatkan kesejahteraan negara-negara ASEAN," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement