Selasa 25 Sep 2018 19:06 WIB

Analisis Kenapa Parpol Tetap Calonkan Eks Napi Korupsi

Caleg eks napi korupsi masih memiliki popularitas.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Titi Anggraini Perludem
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Titi Anggraini Perludem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengungkap ada tiga alasan mengapa calon legeslatif (caleg) mantan narapidana korupsi tetap dicalonkan oleh partai politik untuk berkompetesi pada Pileg 2019 mendatang.

Titi mengatakan, saat ini ada 38 nama caleg mantan napi korupsi yang tetap diusung partai politik pada Pemilu 2019 mendatang. Menurut dia, hanya empat parpol yang tidak mencalonkan mantan napi korupsi, yaitu PSI, PPP, PKB, dan Nasdem.

"Tapi kenapa mereka tetap dicalonkan? pertama, karena mereka kalau kita lihat adalah bagian dari orang kuat atau elit di struktur partai," ujar Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema ‘’Putusan MA terhadap PKPU di mata publik’’ di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Alasan kedua, lanjut dia, karena partai melihat caleg eks koruptor tersebut masih memiliki popularitas. Dengan popularitas itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan dampak elektoral bagi partai politik, terutama pada Pemilu 2019 sangat kompetetif.

"Sementara, ada orang populer ini. Apalagi orang popopuler ini selalu bisa membangun opini publik dengan pendekatan playing victim. Bahkan ada narasi-narasi Tuhan saja maha pemaaf, masak manusia tidak," ucap pengamat pemilu dan demokrasi ini.

Sedangkan alasan yang ketiga yaitu karena partai melihat mantan napi tersebut masih memiliki sumber daya, pendanaan dan juga jaringan yang kuat. "Yang ketiga adalah, mereka punya sumber daya yang bisa berkontribusi bagi kerja-kerja pemenangan untuk partai politik, khususnya sumber daya, pendanaan dan juga jejaring yang bisa bermanfaat bagi elektoral," kata Titi.

Jadi, menurut Titi, tiga alasan itulah yang kemudian bertemu dengan pragmatisme partai yang ingin memang dalam Pemilu serentak pada 2019 mendatang, sehingga terjadilah simbiosis mutualisme.

"Jadi tiga alasan ini yang kemudian bertemu dengan pragmatis partai. Karena partai ingin menang gitu ya. Jadi ketika partai ingin menang, lalu ada tiga alasan itu, bertemulah simbiosis mutualisme antara para mantan napi korupsi dengan partai politik," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement