Selasa 25 Sep 2018 18:15 WIB

Debat Capres-Cawapres Digelar Mulai Awal 2019

Debat capres-cawapres bisa dilaksanakan di kampus.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Meteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) dan Anggota KPU Hasyim Asyari menghadiri pada acara penyampaian Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa( 25/9).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Meteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) dan Anggota KPU Hasyim Asyari menghadiri pada acara penyampaian Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa( 25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan debat kandidat capres-cawapres Pemilu 2019 digelar mulai awal 2019. Debat publik tersebut rencananya akan digelar lima kali.

"Kami bikin di awal 2019. Jadi pada Januari, Februari, Maret, April atau selama empat bulan akan diselenggarakan debat selama lima kali," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Menurut Arief, debat publik nantinya akan digelar secara berturut-turut. Debat dilaksanakan mendekati dengan hari H pemungutan suara yang jatuh pada 13 April 2019.

"Rencananya debat digelar mendekati dengan hari pemungutan suara. Sebab kalau debatnya sekarang, nanti pada hari pencoblosan masyarakat sudah lupa tentang apa yang dijelaskan dalam visi dan misi yang disampaikan capres cawapres (dalam debat kandidat) dulu," tambah Arief.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan debat publik untuk pasangan capres-cawapres bisa digelar di kampus. Menurutnya, debat publik boleh diselenggarakan oleh pihak-pihak selain KPU.

"Debat capres-cawapres itu boleh dilakukan oleh pihak selain KPU, sepanjang (pelaksanaannya) adil dan setara," ungkap Bagja ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/9) malam.

Baca juga: Polisi Pastikan Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Hoaks

Bagja mengatakan, selain diadakan oleh KPU, debat capres-cawapres atau dialog yang mengahdirkan capres-cawapres itu juga ideal jika digelar di kampus. Sebab, di kampus terdapat staf pengajar yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Adanya ASN terikat dengan kode etik dan harus menjaga netralitas dalam pemilu bisa menjadi pilihan yang positif. Selain itu, di kampus ada sejumlah akademisi yang ahli di bidangnya, sehingga bisa dijadikan sebagai panelis dalam debat capres-cawapres.

Selain itu, kata Bagja, di kampus juga ada mahasiswa yang bisa melontarkan pertanyaan kepada kandidat capres-cawapres. "Kalau dosen bertanya, mahasiswa bertanya kemudian dijawab oleh capres dan cawapres akan menarik akan lebih bagus," tutur Bagja.

Sebab format ini memungkinkan adanya pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya konkret. Menurut Bagja, di Amerika Serikat (AS) debat publik capres-cawapres juga dilaksanakan di kampus.

"Agar audiens lebih jelas, tidak hanya parpol-parpol saja. Dengan betul-betul ditanya, nanti pada kandidat capres-cawapres agar bisa benar-benar menjawab dengan pengetahuannya," tegas Bagja. 

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan beberapa poin agar debat capres-cawapres yang diselenggarakan bukan oleh KPU tetap berjalan secara adil dan setara. Pertama, debat harus memuat pertanyaan dari panelis yang benar-benar netral.

"Kedua, waktu yang diberikan kepada masing-masing kandidat capres-cawapres sama. Membawa pendukung juga jangan sampai jumlah Paslon A lebih banyak daripada Paslon B. Kemudian dibatasi juga iklan jangan nanti ada yang diasosiasikan kepada parpol tertentu. Misalnya ada iklan kecap nomor 1, pilihan ibu-ibu. Yang kayak gitu bisa jadi masalah," papar Bagja. 

Baca juga:  Isu-Isu Ini Mulai Digulirkan di Awal Masa Kampanye

Baca juga: Polisi Buru Pengedit Kalimat Tauhid di Video Haringga

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement