Selasa 25 Sep 2018 13:54 WIB

Belum Lunasi Pembayaran, BPJS Kesehatan Tunggu Suntikan Dana

BPJS Kesehatan masih menunggu suntikan dana dari Kementerian Keuangan RI.

Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) belum melunasi pembayaran jasa medis pegawai RSUD Chasan Boesoerie Ternate sejak bulan Maret 2018.

Koordinator Tenaga Medis RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Candra Makassar di Ternate, Selasa, mengakatan sejumlah tenaga medis RSUD meluapkan protes dengan menggelar aksi. Mereka meminta pihak BPJS Kesehatan cabang Ternate segera membayarakan tunggakan pembayaran jasa mereka yang belum terbayarkan sejak bulan Maret 2018 hingga saat ini.

Sebab, tunggakan pembayaran BPJS kesehatan yang digunakan oleh PNS, TNI dan Polri maupun perserta mandiri jika hitung setiap bulan  mencapai empat miliar rupiah lebih. Candra mengatakan, dari hasil mediasi antara massa aksi dengan pihak BPJS kesehatan mengatakan bahwa tunggakan jasa para tenaga medis ini segera dibayarkan.

Saat ini pihak BPJS Kesehatan masih menunggu suntikan dana dari Kementerian Keuangan RI yang rencananya akan segera dibayarkan. BPJS juga menjamin setelah mendapat anggaran tersebut pihaknya akan langsung menyetor ke pihak RSUD Chasan Boesoerei Ternate.

"Jujur saja masalah ini bukan saja terkait masalah pembayaran jasa tenaga medis tapi biaya obat-obatan dan biaya rumah sakit yang belum terbayarkan sehingga sangat berpengaruh terhadap stok obat-obatan yang di rumah sakit, begitu juga gaji cleaning service dan honorer yang belum terbayarkan," katanya.

Sebelumnya, puluhan tenaga medis menggelar aksi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate meminta BPJS kesehatan membayar jasa para tenaga medis.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Ravien Virlandra menanggapi aksi tersebut dan membenarkan bahwa pembayaran pelayanan jaminan kesehatan di bulan Maret belum terbayarkan. Sebab secara nasional belum ada pergerakan tentang pembayaran tagihan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement