Selasa 25 Sep 2018 13:23 WIB

Jokowi Optimistis Target Sertifikasi 9 Juta Lahan Tercapai

Pemerintah hanya mampu menerbitkan 500 ribu hingga 600 ribu sertifikat tiap tahunnya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/7).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis target penerbitan sembilan juta sertifikat pada 2019 mendatang dapat tercapai. Target tersebut meningkat dari target pada tahun sebelumnya yakni tujuh juta sertifikat.

"Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar. Saya yakin insyaallah bisa. Kita ini kalau sudah dikejar, diberi target, nyatanya juga bisa," kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9).

Ia mengatakan, pemerintah perlu mengejar target tersebut lantaran sebanyak 80 juta bidang tanah belum tersertifikat.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah hanya mampu menerbitkan 500 ribu hingga 600 ribu sertifikat tiap tahunnya. Sehingga akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menyelesaikannya.

"Setiap tahun kita ini hanya keluar sertifikat 500-600 ribu di seluruh Tanah Air. Saya hitung kalau setahun hanya 500 ribu sementara masih kurang 80 juta berarti Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun," ucapnya.

Pada penyerahan sertifikat tanah di Stadion Pakansari pagi ini, sebanyak tujuh ribu sertifikat hak atas tanah diberikan kepada masyarakat Bogor. Sebanyak 4.000 sertifikat diberikan kepada warga Kota Bogor dan 3.000 sertifikat diserahkan untuk warga Kabupaten Bogor.

Jokowi berharap, pemberian sertifikat tanah ini dapat mencegah adanya sengketa tanah yang sering dikeluhkan. Jokowi juga menyadari proses pembuatan sertifikat selama ini yang cukup berbelit dan bahkan dimintai pungutan.

Karena itu, ia pun memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pelayanan sertifikat.

"Enggak ada lagi pungutan di sana sini. Saya tahu. Saya pernah jadi rakyat, saya pernah mengurus sertifikat. Jadi saya merasakan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement