REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memuji sikap PDI Perjuangan sebagai partai politik yang berani transparan dan siap diaudit untuk laporan awal dana kampanye (LADK). PDIP menyampaikan laporan awal dana kampanye sebesar Rp105 miliar.
"Baru kali ini ada partai politik yang berani jujur membuka laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar PDI Perjuangan. Pada pemilu sebelumnya, LADK parpol hanya formalitas untuk mengikuti aturan KPU," kata Koordinator Nasional JPPR Sunanto di Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Sunanto, JPPR mengapresiasi keberanian PDI Perjuangan menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya dana awal kampanye sebesar itu dan keberanian PDI Perjuangan untuk diaudit, menjadi langkah maju partai politik guna mengungkapkan laporan dana kampanyenya.
Ketika ditanya apakah laporan awal dana kampanye PDI Perjuangan di atas Rp100 miliar itu adalah sesuai fakta di lapangan, Sunanto yang akrab disapa Cak Nanto mengakuinya. Menurut dia, kebutuhan dana kampanye untuk pemilu aslinya sangat besar.
"Biaya yang besar, merupakan keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye pemilu 2019 memakan waktu lama, sampai tujuh bulan. Lamanya waktu kampanye, tentunya parpol membutuhkan dana sangat besar," katanya.
Sebaliknya, kata Cak Nanto, parpol yang melaporkan dana awal kampanye yang kecil, justru harus dicurigai. "Semakin kecil pelaporan, potensi manipulasinya akan makin besar. Artinya makin banyak aktivitas politik non-kampanyenya. Kampanye akan dilakukan lewat orang lain dan sekoci," katanya.
Kader Muhammadiyah ini mencontohkan, jika awal dana kampanye parpol hanya jutaan rupiah sangat mencurigakan, karena kegiatan partai yang bergerak di seluruh Indonesia dan calegnya banyak, tidak mungkin hanya dibiayai jutaan rupiah. "Laporan LADK PDI Perjuangan sebesar Rp105 miliar, menunjukkan kemajuan dalam transparansi serta kejujuran dalam aktivitas kampanye," katanya.
Namun, Cak Nanto mengingatkan, benar atau tidaknya laporan LADK itu, akan diverifikasi oleh KPU melalui akuntan publik yang kredibel. "Biar nanti akuntan dan publik yang menilai. Yang penting PDIP sudah berani menunjukkan kejujuran, berani diaudit, dan ketahui publik," kata Cak Nanto.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus atau tim parpol yang menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU, ditemukan besaran LADK yang diserahkan KPU. Jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta sampai Rp105 miliar.
Parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari gotong-royong caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDI Perjuangan. Berikutnya, Partai Gerindra dengan laporan dana awal kampanye Rp75,3 miliar, yang disebut bersumber dari para caleg.
PKS melaporkan dana awal kampanye Rp17 miliar, yang disebut berasal dari para caleg. Kemudian PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp15 miliar, dana bersumber dari para caleg. PKB memiliki dana awal kampanye sebesar Rp15 miliar, dari sumbangan para caleg. PSI melaporkan dana awal kampanye Rp4,9 miliar, dari sumbangan caleg dan DPP PSI. Partai Demokrat memiliki laporan awal dana kampanye Rp839 juta. PPP memiliki dana awal kampanye Rp510 juta, dari kas partai. Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp1 juta.
Selain parpol peserta Pemilu 2019, dua pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma'ruf memiliki dana awal kampanye Rp11,5 miliar, serta Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp2 miliar.