Ahad 23 Sep 2018 17:50 WIB

Dana Kampanye Awal Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan Rp 11 M

Dana kampanye tersebut terdiri dari uang tunai Rp 8,5 M dan sisanya jasa.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Laporan Awal Dana Kampanye.  Anggota Tim Bendahara TKN 2019 Jokowi - Maruf Amin  menyerahkan daftar Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Laporan Awal Dana Kampanye. Anggota Tim Bendahara TKN 2019 Jokowi - Maruf Amin menyerahkan daftar Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (23/9). Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tersebut mencantumkan angka Rp 11 miliar.

"Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp 11 miliar," ujar perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal di Gedung KPU RI, Jakarta. Ia mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp 8,5 miliar dan jasa senilai Rp 2,5 miliar.

Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, dikatakannya, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan. "Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi," tutur Syafrizal.

TKN Jokowi-Ma'ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019 sehingga ia enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan. Pihaknya berjanji akan melaporkan seluruh dana yang masuk untuk kampanye pasangan nomor urut 01 tersebut.

Sementara itu, Partai Gerindra juga menyerahkan LADK ke KPU, Ahad (23/9). Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono menyebut, dana awal kampanye yang dilaporkan mencapai Rp 73,5 Miliar.

"Dana yang terkumpul diterima di level caleg yang harus dilaporkan Gerindra adalah diangka Rp 73.5 miliar. Selebihnya dana dari partai itu satu miliar," ujarnya.

Thomas mengatakan, sumber dana kampanye tersebut berasal dari masing-masing caleg Gerindra sekitar 75 orang. Akan tetapi, Gerindra terus menerima sumbangan dari luar partai. "Kami menerima terus pada hakekat menerima jadi ada langkah yang lebih jauh dan meminta bantuan dari masyarakat sebagainya untuk siapa yang membantu kami," kata Thomas.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya menunggu seluruh peserta Pemilu 2019 untuk datang ke KPU menyerahkan laporan tersebut pada Ahad (23/9) pukul 18.00 WIB.

"Jadi dana yang digunakan untuk kampanye selesai dibukukan sampai kemarin. Laporannya disampaikan pada hari ini, terakhir 18.00 WIB.  Catat semua penerimaan yang masuk sampai dengan tanggal 22 September 2018," kata Arief usai Deklarasi Pemilu Damai, di silang Monas.

Arief menjelaskan, setelah LADK yang disampaikan hari ini, sumbangan dana kampanye mulai tanggal 23 September 2019 hingga pertengahan masa kampanye juga dilaporkan pada saat itu. Pada hari terakhir, seluruh pengeluaran juga dicatat pada hari tersebut.

"Jadi yang penting oleh peserta Pemilu bukan hanya kegiatan kampanyenya tapi juga laporan dana kampanyenya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement