REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus Kepulauan Seribu dan Polda Metro Jaya memburu 13 tahanan yang melarikan diri pada Jumat (21/9) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tujuh orang sudah ditangkap sedangkan 13 tahanan masih dalam pengejaran," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Viktor Siagian di Jakarta Sabtu, (22/9).
Viktor menjelaskan kejadian saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Kepulauan Seribu Bripda Nanda Agustian mengantarkan tahanan Afroni menjalani tes urine.
Usai tes urine, Bripda Nanda membawa kembali Afroni ke rumah tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Seribu.
Saat membuka pintu rutan, tahanan yang berada di dalam rutan mendorong dan memukul Bripda Nanda selanjutnya sekitar 20 tahanan melarikan diri. Tahanan yang masih dalam pengejaran yakni Muslimin alias Muslim bin Mamat, Rizki Maulana alias Rizki bin Sudrajat, Mohammad Kanualdi alian Kanu bin Warjo, Wandi alias Bob bin Syamsudin, Humaini bin almarhum Maruli, dan Muhammad Arkiki alias Caeng.
Kemudian Junaedi, Joko Purwanto alias Joko bin Sardi, Hamzah Ramadhan Lubis alias Adit bin Ahmad Julil Lubis, Nasiul Umam bin Jaenudin, Lukman Hakim, M Kurnain, dan Iswandi.
Viktor menuturkan seluruh tahanan yang melarikan diri tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.