Jumat 21 Sep 2018 14:05 WIB

Penerapan Integrasi JORR Paling Lambat Akhir September

Jasa Marga akan memberlakukan sistem pembayaran terintegrasi di ruas tol JORR

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) masih belum dipastikan. Pemberlakukan integrasi paling lambat dilakukan pada akhir bulan ini.

Hal ini sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR. Menurut AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru, tanggal pemberlakuan integrasi JORR yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR.

"Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)," ujar Dwimawan Heru dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/9).

Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, kata Heru, integrasi JORR diberlakukan paling lambat akhir September 2018.

"Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement